Klaster COVID-19 Angkutan Umum Disorot, Perkantoran Harus Siasati Jam Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 , Doni Monardo menyoroti klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19 di angkutan umum. Doni menilai ada peningkatan penyebaran virus Corona di angkutan umum, dalam beberapa waktu belakangan ini, hingga menjadi sebuah klaster.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menduga, salah satu faktor tingginya angka penyebaran virus corona di angkutan umum karena aktivitas perkantoran yang sudah mulai normal. Oleh karena itu, Laura meminta agar perusahaan bisa menyiasati pembagian jam kerja terhadap para karyawannya.
"Jadi peraturan sif harus dilakukan pada tempat bekerja. Ini untuk mendukung penerapan protokol kesehatan para pekerja yang menggunakan transportasi umum agar jumlah pekerja yang menggunakan transportasi umum tidak membeludak" kata Laura saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Laura enggan mempermasalahkan diaktifkannya kembali angkutan umum. Namun, dia meminta agar diimbangi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat aman ketika menggunakan transportasi umum. (Baca juga; Catat, Ini Rute Transjakarta yang Beroperasi Senin 7 September 2020 )
"Jangan sampai kemudian angkutan umum diaktifkan dengan jumlah penumpang yang tidak dikurangi, sehingga tidak bisa melakukan physical distancing. Jadi harus dipastikan bahwa angkutan umum menerapkan protokol kesehatan," bebernya.
Menurut Laura, penerapan protokol kesehatan di angkutan umum juga harus diimbangi dengan aturan jam kerja bagi para karyawan. Sebab, mayoritas pengguna angkutan umum merupakan para pekerja atau karyawan.
"Ini harus diimbangi oleh penerapan protokol kesehatan dari perkantoran, perusahaan, pabrik dan sebagainya sehingga para pegawai, pekerja yang menggunakan transportasi umum juga tidak meledak," pungkasnya. (Baca juga; Positivity Rate 14%, DKI Catat Penambahan 1.245 Kasus Covid-19 )
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menduga, salah satu faktor tingginya angka penyebaran virus corona di angkutan umum karena aktivitas perkantoran yang sudah mulai normal. Oleh karena itu, Laura meminta agar perusahaan bisa menyiasati pembagian jam kerja terhadap para karyawannya.
"Jadi peraturan sif harus dilakukan pada tempat bekerja. Ini untuk mendukung penerapan protokol kesehatan para pekerja yang menggunakan transportasi umum agar jumlah pekerja yang menggunakan transportasi umum tidak membeludak" kata Laura saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Laura enggan mempermasalahkan diaktifkannya kembali angkutan umum. Namun, dia meminta agar diimbangi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat aman ketika menggunakan transportasi umum. (Baca juga; Catat, Ini Rute Transjakarta yang Beroperasi Senin 7 September 2020 )
"Jangan sampai kemudian angkutan umum diaktifkan dengan jumlah penumpang yang tidak dikurangi, sehingga tidak bisa melakukan physical distancing. Jadi harus dipastikan bahwa angkutan umum menerapkan protokol kesehatan," bebernya.
Menurut Laura, penerapan protokol kesehatan di angkutan umum juga harus diimbangi dengan aturan jam kerja bagi para karyawan. Sebab, mayoritas pengguna angkutan umum merupakan para pekerja atau karyawan.
"Ini harus diimbangi oleh penerapan protokol kesehatan dari perkantoran, perusahaan, pabrik dan sebagainya sehingga para pegawai, pekerja yang menggunakan transportasi umum juga tidak meledak," pungkasnya. (Baca juga; Positivity Rate 14%, DKI Catat Penambahan 1.245 Kasus Covid-19 )
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
(wib)