Geledah Rumah Ririn Ekawati, Polisi Temukan Psikotropika Golongan Empat

Senin, 09 Maret 2020 - 14:13 WIB
Geledah Rumah Ririn...
Geledah Rumah Ririn Ekawati, Polisi Temukan Psikotropika Golongan Empat
A A A
JAKARTA - Meski telah membebaskan artis Ririn Ekawati lantaran negatif narkoba. Namun dalam penyisiran barang bukti, polisi menemukan psikotropika golongan empat merek Xanax di rumah artis cantik tersebut.

"Pengakuan yang bersangkutan bahwa obat-obatan itu milik mantan suaminya yang sudah meninggal dunia," ungkap Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona dalam konferensi pers di Polrestro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Meski demikian, lanjut Ronaldo, kepolisian masih mendalami keberadaan Xanax di rumah Ririn. Pernyataan Ririn akan dikomperasikan dengan fakta di lapangan. (Baca: Tersangkut Narkoba, Aktris Ririn Ekawati Ditangkap Polres Jakbar)

Sementara itu dalam penyidikan ini, penyidik telah menaikkan status asisten Ririn, berinisial ITY menjadi tersangka. Selain positif konsumsi happy five, ITY juga terbukti memiliki obat yang masuk dalam golongan empat psikotropika itu. Total dalam penyidikan, tujuh butir Happy Five berhasil diamankan polisi dari tas ITY dan kamar kontrakannya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)