Anies Temukan Kafe Langgar Protokol Kesehatan saat Sidak Malam

Jum'at, 04 September 2020 - 10:58 WIB
loading...
Anies Temukan Kafe Langgar...
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama Satpol PP di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan pada Kamis 3 September 2020 malam. Dalam kesemparan itu, Anies menemukan adanya kedai kopi yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menerapkan 50% dari jumlah kapasitas.

Kedai Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan itu pun ditutup dan langsung dikenakan denda Rp10 juta. Anies sempat berbincang dengan pengelola kedai kopi tersebut dengan menanyakan soal penerapan protokol kesehatan. (Baca juga; Langgar Protokol Kesehatan, Enam Restoran di Tebet Tutup )

"Kalau mau buka, dijalankan protokol kesehatannya dan jumlah pengunjungnya 50%," kata Anies kepada pemilik kafe, Jumat (4/9/2020). (Baca juga; Pemberlakukan Jam Malam di DKI Jakarta Bakal Berdampak Menekan Kegiatan Ekonomi )

Mantan Mendikbud itu juga meminta pemilik kafe agar tak mengulangi kesalahannya. Sebab, pandemi COVID-19 bukan persoalan biasa. "Jangan melanggar peraturan ini soal nyawa. Dan jangan diulangi!" tegas Anies.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)