Cabul terhadap 4 Bocah Laki-laki, Seorang Kakek di Depok Dipolisikan

Kamis, 20 Februari 2020 - 22:31 WIB
Cabul terhadap 4 Bocah Laki-laki, Seorang Kakek di Depok Dipolisikan
Cabul terhadap 4 Bocah Laki-laki, Seorang Kakek di Depok Dipolisikan
A A A
DEPOK - Seorang kakek berinisial K, dilaporkan ke Polres Depok dengan tuduhan melakukan tindak perbuatan cabul terhadap empat anak laki-laki di bawah umur bernama R (11), D (9), B (11), dan I (10).

K dilaporkan oleh Awin, orang tua dari R, pada Kamis (20/2/2020). Awin menyatakan tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh K yang sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

"Sebenarnya pelaku masih ada hubungan saudara dengan kami. Malah pelaku sempat datang ke sini untuk mengklarifikasi kalau dia tidak melakukan perbuatan itu. Waktu dia datang, saya sebetulnya belum tahu ada kasus seperti ini," ungkap Awin saat ditemu di rumahnya seusai membuat laporan ke polisi terkait kejadian yang menimpa R.

Awin menduga peristiwa pencabulan itu sudah terjadi sejak lama, namun baru mengetahuinya pada Sabtu (15/2) lalu saat R membuat pengakuan di depan dirinya dan sang ayah. Kepada Awin, R mengaku sudah mendapat tindak tak senonoh dari kakek K yang mengiming-imingi uang Rp5.000-Rp10.000 kalau mau memperlihatkan alat kelaminnya.

Sementara, kalau korban mau memegang kelamin si kakek, imbalannya bisa mencapai Rp50.000. Dari R pula akhirnya terkuak nama-nama korban lain, yang semuanya laki-laki dan masih duduk di bangku sekolah dasar. Para korban di depan orang tua masing-masing juga sudah membuat pengakuan yang serupa dengan R.

Menurut Awin, peristiwa pencabulan tersebut kebanyakan terjadi di area sebuah tempat ibadah di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok. Ada juga beberapa kali dilakukan kakek K di rumahnya.

Kasus pencabulan terhadap R dan kawan-kawan kini sedang diproses di Polres Depok, yang pada siang tadi juga sudah merujuk para korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk divisum.

Tak hanya ke Polres Depok, pihak korban sudah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta. "Saya ingin pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Untuk para korban, agar dibantu untuk mendapatkan trauma healing," harap Awin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4184 seconds (0.1#10.140)