Polisi Bakal Amankan Aksi 212 di Istana Negara

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:03 WIB
Polisi Bakal Amankan Aksi 212 di Istana Negara
Polisi Bakal Amankan Aksi 212 di Istana Negara
A A A
JAKARTA - Polisi bakal mengamankan unjuk rasa yang akan digelar di kawasan Istana Negara, Jumat 21 Februari 2020. Aksi yang akan dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) , Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah masyarakat itu terkait dengan pemberantasan korupsi demi menyelamatkan Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, berdasarkan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum itu sudah diatur. Maka itu, kata dia, setiap kelompok ataupun orang memiliki hak dan kewajibannya dalam penyampaian pendapat.

"Haknya dia dilindungi oleh undang-undang. Artinya pihak kepolisian dalam hal ini melakukan pelayanan dan pengamanan pada kegitan tersebut," terang Adi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayorabn Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020). (Baca Juga: Reuni Akbar PA 212, Presiden PKS: Kami Belum Dapat Undangan
Namun, kata dia, kelompok atau orang yang menyampaikan pendapat itu pun memiliki kewajiban untuk melaporkan kegiatannya. Dalam hal ini, melaporkan jumlah masyarakat yang terlibat dalam aksi itu, alat peraganya, dan koordinatornya.

"Lalu, dia juga harus mempunyai kewajiban tunduk pada ketentuan dan kegitan itu harus berakhir pada pukul 18.00 WIB sesuai aturan," tuturnya. (Baca Juga: PA 212 Nilai Aksi Tuntut Anies Lengser Sarat Kepentingan Politik
Di samping itu, tambahnya, mereka pun harus menjaga keamanan dan ketertiban umum sehingga tak mengganggu ketertiban umum lainnya. Mereka pun harus menghormati hak asasi masyarakat lainnya yang tak terlibat kegiatan itu, termasuk menaati norma yang ada.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5421 seconds (0.1#10.140)