DPRD Dukung Pemkot Depok soal Larangan Valentine Day

Jum'at, 14 Februari 2020 - 16:50 WIB
DPRD Dukung Pemkot Depok soal Larangan Valentine Day
DPRD Dukung Pemkot Depok soal Larangan Valentine Day
A A A
DEPOK - DPRD Kota Depok mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang mengeluarkan surat edaran soal imbauan larangan perayaan Hari Valentine yang jatuh hari ini. Remaja diimbau untuk lebih melakukan hal yang bermanfaat dibanding merayakan Valentine.

"Mendukung lah (langkah Pemkot Depok). Perkumpulan itu yang berguna, untuk kaum remaja, ya, tentunya," ungkap Ketua DPRD Kota Depok, Teungku Muhammad Yusufsyah Putra, Jumat (14/2/2020).

Dia berpendapat, remaja menjadi rentan menyalahgunakan momen tersebut. Misalnya saja rentan dijadikan ragam bentuk tindakan pergaulan bebas. Sehingga, menurut dia, langkah pemerintah meminta mereka menjauhi perayaan Hari Valentine dapat menekan tingkat 'penyalahgunaan kamar'.

"RT dan RW-nya harus berfungsi 1x24 jam, yang punya kontrakan dan kos-kosan harus melapor agar tidak ada penggunaan kamar yang tidak pada tempatnya," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan surat edaran dengan nomor 42I/937 /ll/ Peb SMP/2020 yang dituju ke kepala sekolah SD, SMP dan pelajar se Depok. Isinya soal larangan perayaan Valentine. Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," tulis surat tersebut.

Dalam surat juga disebut bahwa para pengawas, kepala sekolah, dan guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing. Kemudian, kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6654 seconds (0.1#10.140)