Pakai Kuli Biasa, Sudin Citata Sindir Pemilik Gedung Roboh di Matraman
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (Citata) menyebutkan ada unsur kecerobohan dalam pembangunan gedung 3 lantai yang roboh di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur.
Kepala Sudin Citata Jakarta Timur, Widodo Suprayitno, mengatakan, struktur pembangunan kurang memenuhi syarat. Banyak material bangunan tidak sesuai standar. (Baca juga: Bangunan Tiga Tingkat Roboh di Matraman, Timpa Toko Kelontong)
"Bangunannya enggak bagus. Besinya kan kecil-kecil semua. Beton-betonnya mutunya kurang bagus. Secara kasat mata begitu, kurang memenuhi syarat dengan ketebalan balok kolom tersebut," ujar Widodo saat meninjau lokasi, Selasa (11/2/2020) sore.
Pihaknya akan memanggil pemilik gedung atas dugaan kecerobohan karena memakai jasa pekerja yang tidak profesional. Diketahui pemilik bangunan ternyata mempekerjakan pekerja biasa. (Baca juga: Bangunan 3 Tingkat yang Roboh di Matraman Hendak Dijadikan Kos-kosan)
"Nanti kita panggil pemiliknya untuk kami tanyakan, kok bisa gagal begini. Kan dia seharusnya enggak kerjain sendiri, harusnya ada kontraktor. Boleh saja pakai mandor sendiri, tapi jangan nyuruh kuli biasa, harus profesional," tukas Widodo.
Menurut dia, standar pembangunan untuk lantai tingkat tiga harus sesuai dengan desain atau kerangka bangunan yang mengacu pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Semua standar pembangunan sudah tertera di IMB. Jika semua diikuti maka bangunan itu dipastikan akan andal. (Baca juga: Polisi Duga Bangunan Roboh di Matraman Akibat Konstruksi Tidak Kokoh)
"Kalau pembangunan mengikuti gambar di IMB sih dipastikan tidak terjadi peristiwa demikian. Karena di IMB kan sudah diujikan. Misalnya baloknya berapa kali berapa, sudah ada semua. Semua yang ada dari IMB ini menjamin bangunan akan andal," pungkasnya.
Kepala Sudin Citata Jakarta Timur, Widodo Suprayitno, mengatakan, struktur pembangunan kurang memenuhi syarat. Banyak material bangunan tidak sesuai standar. (Baca juga: Bangunan Tiga Tingkat Roboh di Matraman, Timpa Toko Kelontong)
"Bangunannya enggak bagus. Besinya kan kecil-kecil semua. Beton-betonnya mutunya kurang bagus. Secara kasat mata begitu, kurang memenuhi syarat dengan ketebalan balok kolom tersebut," ujar Widodo saat meninjau lokasi, Selasa (11/2/2020) sore.
Pihaknya akan memanggil pemilik gedung atas dugaan kecerobohan karena memakai jasa pekerja yang tidak profesional. Diketahui pemilik bangunan ternyata mempekerjakan pekerja biasa. (Baca juga: Bangunan 3 Tingkat yang Roboh di Matraman Hendak Dijadikan Kos-kosan)
"Nanti kita panggil pemiliknya untuk kami tanyakan, kok bisa gagal begini. Kan dia seharusnya enggak kerjain sendiri, harusnya ada kontraktor. Boleh saja pakai mandor sendiri, tapi jangan nyuruh kuli biasa, harus profesional," tukas Widodo.
Menurut dia, standar pembangunan untuk lantai tingkat tiga harus sesuai dengan desain atau kerangka bangunan yang mengacu pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Semua standar pembangunan sudah tertera di IMB. Jika semua diikuti maka bangunan itu dipastikan akan andal. (Baca juga: Polisi Duga Bangunan Roboh di Matraman Akibat Konstruksi Tidak Kokoh)
"Kalau pembangunan mengikuti gambar di IMB sih dipastikan tidak terjadi peristiwa demikian. Karena di IMB kan sudah diujikan. Misalnya baloknya berapa kali berapa, sudah ada semua. Semua yang ada dari IMB ini menjamin bangunan akan andal," pungkasnya.
(thm)