Kantongi Izin Mensesneg, DKI Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas

Sabtu, 08 Februari 2020 - 19:47 WIB
Kantongi Izin Mensesneg, DKI Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas
Kantongi Izin Mensesneg, DKI Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas
A A A
JAKARTA - Setelah sempat dihentikan sementara lantara menuai polemik, proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sisi Selatan, kembali dilanjutkan. Pemprov DKI sudah mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, revitalisasi Monas telah dilanjutkan kembali setelah adanya surat izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Izin revitalisasi Monas tersebut diberikan ketika pertemuan dengan Komisi Pengarah beberapa hari lalu bersama sejumlah jajaran kementerian terkait. (Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas)

"Persetujuan itu diberikan oleh Komisi Pengarah dalam pertemuan kemarin dipimpin oleh bapak Mensesneg sendiri, dihadiri oleh menteri PUPR, LHK, Kemendikbud, Perhubungan, Pariwisata Ekonomi Kreatif," ujar Anies di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Pada pertemuan itu, lanjut Anies, sudah disepakati agar dibuat formalitasnya dan sudah selesai. "Jadi kegiatan akan diteruskan," tukasnya. (Baca juga: Ini Alasan Pemberhentian Proyek Revitalisasi Monas)

Mengenai gambaran atau desain revitalisasi Monas, Anies menyebutkan tidak jauh berbeda dari yang disayembarakan. "Kurang lebih sama (dengan sayembara)," pungkas Anies.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghentikan sementara pembangunan revitalisasi sisi Selatan kawasan Monas pada Rabu 29 Januari 2020. Penghentian itu lantaran belum mendapatkan izin dari Kemensetneg.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6183 seconds (0.1#10.140)