Saksikan INTERUPSI HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut? Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:37 WIB
loading...
Saksikan INTERUPSI HGB...
Pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Foto/SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - Hak Guna Bangunan (HGB) di laut kawasan Tangerang, Banten, menjadi isu kontroversial. Pemerintah akhirnya mencabut HGB pagar laut di kawasan tersebut, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran administratif dan potensi konflik kepentingan.

Permasalahan ini akan dibahas secara mendalam dalam INTERUPSI "HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut?" malam ini bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Haidar Alwi, M. Rofi’i Mukhlis, dan para narasumber kredibel lainnya.

Pencabutan HGB ini menjadi salah satu langkah tegas yang diambil pemerintah setelah melalui investigasi panjang. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan berdasarkan temuan bahwa penerbitan HGB tersebut tidak sesuai prosedur hukum.

Pencabutan HGB di Desa Kohod ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pelanggaran tata ruang dan administrasi pertanahan dapat berdampak besar pada masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam proses pengelolaan lahan, khususnya di kawasan pesisir yang rawan konflik.

Pencabutan HGB ini pun memunculkan berbagai pertanyaan, termasuk siapa saja pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas persoalan ini. Lantas, bagaimana para pakar membahas lebih dalam kasus HGB pagar laut ini?



Saksikan selengkapnya INTERUPSI malam ini bersama para narasumber, Haidar Alwi-Pendiri Haidar Alwi Institute, M. Rofi’i Mukhlis-Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Mukri Friatna-Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Erwin Suryana-Deputi Pengelolaan Program & Jaringan KIARA, Ossy Dermawan-Wamen ATR/BPN, ⁠Iwan Dharmawan - DPP Generasi Muda Mathla'ul Anwar, Pukul 20.00 WIB, Live di iNews.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.24)