Ketua DPRD Jakarta: Pramono-Doel Dilantik 7 Februari 2025
loading...
A
A
A
"Kalau Maret pun kita siap, Februari pun kita siap. Ya lebih cepat lebih baik tapi apapun itu kita siap aja lah," ucapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, belakangan muncul wacana pelantikan dilaksanakan pada Maret 2025 agar serentak dengan wilayah yang tengah melakukan proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat dan lainnya termasuk wilayah yang tidak ada sengketa PHPU Pilkada 2024 di MK.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, belakangan muncul wacana pelantikan dilaksanakan pada Maret 2025 agar serentak dengan wilayah yang tengah melakukan proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat dan lainnya termasuk wilayah yang tidak ada sengketa PHPU Pilkada 2024 di MK.
(shf)