Ketua DPRD Jakarta: Pramono-Doel Dilantik 7 Februari 2025
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyebut pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel akan dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang.
Namun, Ia menggarisbawahi bahwa pelantikan dapat diundur apabila ada keputusan baru dari pemerintah pusat. Mengingat masih ada sejumlah wilayah yang tengah menghadapi proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah ini kami akan bersurat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk permohonan pelantikan. Kalau regulasi yang sudah ada, pelantikan rencananya tanggal 7 Februari kecuali ada keputusan baru," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, Koordinator Komunikasi Tim Transisi Pramono-Doel, Chico Hakim mengatakan bahwa pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 siap untuk dilantik kapan pun.
Ia menyebut pasangan dengan tagline 'Jakarta Menyala' itu tertib menunggu apa yang menjadi keputusan dari pemerintah.
"Ya kita tunggu saja, kita tidak dalam posisi untuk memprotes, memberi masukan, atau menolak dan lain-lain, kita menunggu. Prinsipnya, Mas Pramono Anung tertib menunggu apa yang menjadi keputusan dari pemerintah," kata Chico kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).
Chico menyebut mau dilantik Februari atau Maret Pramono-Doel siap. Namun, Ia menilai lebih cepat lebih baik.
"Kalau Maret pun kita siap, Februari pun kita siap. Ya lebih cepat lebih baik tapi apapun itu kita siap aja lah," ucapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, belakangan muncul wacana pelantikan dilaksanakan pada Maret 2025 agar serentak dengan wilayah yang tengah melakukan proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat dan lainnya termasuk wilayah yang tidak ada sengketa PHPU Pilkada 2024 di MK.
Namun, Ia menggarisbawahi bahwa pelantikan dapat diundur apabila ada keputusan baru dari pemerintah pusat. Mengingat masih ada sejumlah wilayah yang tengah menghadapi proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah ini kami akan bersurat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk permohonan pelantikan. Kalau regulasi yang sudah ada, pelantikan rencananya tanggal 7 Februari kecuali ada keputusan baru," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, Koordinator Komunikasi Tim Transisi Pramono-Doel, Chico Hakim mengatakan bahwa pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 siap untuk dilantik kapan pun.
Ia menyebut pasangan dengan tagline 'Jakarta Menyala' itu tertib menunggu apa yang menjadi keputusan dari pemerintah.
"Ya kita tunggu saja, kita tidak dalam posisi untuk memprotes, memberi masukan, atau menolak dan lain-lain, kita menunggu. Prinsipnya, Mas Pramono Anung tertib menunggu apa yang menjadi keputusan dari pemerintah," kata Chico kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).
Chico menyebut mau dilantik Februari atau Maret Pramono-Doel siap. Namun, Ia menilai lebih cepat lebih baik.
"Kalau Maret pun kita siap, Februari pun kita siap. Ya lebih cepat lebih baik tapi apapun itu kita siap aja lah," ucapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, belakangan muncul wacana pelantikan dilaksanakan pada Maret 2025 agar serentak dengan wilayah yang tengah melakukan proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat dan lainnya termasuk wilayah yang tidak ada sengketa PHPU Pilkada 2024 di MK.
(shf)