7 Fakta Tentang Mobil Berpelat RI 36 yang Viral di Tengah Kemacetan Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Video iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 yang viral di media sosial memicu diskusi panas. Dalam video tersebut, rombongan pejabat dengan pengawalan ketat melintas di tengah kemacetan Jakarta, diwarnai insiden dengan sebuah taksi eksekutif.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, kritik, dan perhatian dari masyarakat luas.
Komentar netizen pun ramai:
“Kompak yuk, cuma kasih jalan ke ambulans dan damkar. Yang lain? Silakan antri.”
“Darurat apa sih? Sampai harus bikin jalan macet makin kacau,” tulis pengguna lain.
Apakah perjalanan mobil RI 36 ini termasuk kategori darurat?
Atau hanya sekadar gaya pejabat yang ingin bebas dari macet?
Diskusi ini menyoroti penggunaan fasilitas negara secara transparan dan adil.
Seorang netizen menulis, “Kalau penting, transparansi dong. Jangan malah bikin macet makin parah.”
Kemacetan yang semakin buruk akibat aksi pengawalan ini menimbulkan kekesalan publik, yang merasa hak mereka di jalan raya diabaikan.
Pelat RI adalah simbol khusus untuk kendaraan pejabat negara yang telah diatur secara ketat. Meski demikian, hingga kini identitas pasti pemilik mobil tersebut dalam insiden viral ini belum terungkap.
Kritik yang mencuat di media sosial menunjukkan keresahan publik:
“Apa benar ini mendesak? Atau sekadar gaya pejabat?”
“Kalau semua minta prioritas, kapan rakyat punya hak?”
“Kalau memang penting, harus ada alasan jelas. Jangan sekadar memanfaatkan posisi,” kata seorang netizen.
Insiden mobil berpelat RI 36 ini bukan sekadar tentang prioritas di jalan raya, tetapi juga menyentuh isu yang lebih besar, yaitu kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas negara.
Kemacetan Jakarta yang menjadi panggung insiden ini hanya memperkuat kritik masyarakat tentang kurangnya transparansi dan keadilan dalam penggunaan fasilitas negara.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghargai hak pengguna jalan lain, tanpa memandang status atau jabatan.
Lihat Juga: Disebut Tolak Dampingi Bos Rental sebelum Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Ini Kata Polisi
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, kritik, dan perhatian dari masyarakat luas.
Berikut adalah 7 fakta menarik di balik insiden ini:
1. Pelat RI 36 Digunakan untuk Pejabat Tinggi Negara
Pelat nomor dengan kode RI merupakan identitas kendaraan pejabat tinggi negara di Indonesia. Berdasarkan informasi yang beredar, pelat RI 36 dialokasikan untuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, hingga saat ini, siapa sosok di balik mobil ini masih menjadi misteri.2. Video Viral Memancing Respons Netizen
Insiden ini menjadi viral setelah video diunggah oleh akun media sosial seperti @txttransportasi dan @mafiawasit di platform X (sebelumnya Twitter). Dalam video tersebut, terlihat iring-iringan mobil pejabat melaju dengan pengawalan ketat, sementara sebuah Toyota Alphard taksi eksekutif mencoba menyelip masuk. Anggota Patwal dengan cepat mengambil tindakan tegas.Komentar netizen pun ramai:
“Kompak yuk, cuma kasih jalan ke ambulans dan damkar. Yang lain? Silakan antri.”
“Darurat apa sih? Sampai harus bikin jalan macet makin kacau,” tulis pengguna lain.
3. Patwal Menggunakan Lampu Strobo, Apakah Sesuai Aturan?
Penggunaan pengawalan oleh Patwal diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015. Aturan ini menyebutkan bahwa pengawalan hanya boleh dilakukan untuk kepentingan darurat atau tugas negara resmi. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar:Apakah perjalanan mobil RI 36 ini termasuk kategori darurat?
Atau hanya sekadar gaya pejabat yang ingin bebas dari macet?
Diskusi ini menyoroti penggunaan fasilitas negara secara transparan dan adil.
4. Kemacetan Jakarta Jadi Sorotan Utama
Jakarta, sebagai salah satu kota dengan lalu lintas terpadat di dunia, seringkali menjadi panggung insiden serupa. Keberadaan mobil berpelat RI 36 yang membelah kemacetan dengan pengawalan ketat ini memicu kritik luas.Seorang netizen menulis, “Kalau penting, transparansi dong. Jangan malah bikin macet makin parah.”
Kemacetan yang semakin buruk akibat aksi pengawalan ini menimbulkan kekesalan publik, yang merasa hak mereka di jalan raya diabaikan.
5. Jejak Sejarah Pelat RI 36
Menurut catatan sejarah, pelat RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, di era Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, pelat ini dialokasikan untuk Menteri ATR/BPN, yang saat ini dijabat oleh Nusron Wahid.Pelat RI adalah simbol khusus untuk kendaraan pejabat negara yang telah diatur secara ketat. Meski demikian, hingga kini identitas pasti pemilik mobil tersebut dalam insiden viral ini belum terungkap.
6. Etika Penggunaan Patwal Dipertanyakan
Kejadian ini membuka diskusi lebih luas tentang etika penggunaan fasilitas negara, terutama di jalan raya. Banyak yang mempertanyakan apakah perjalanan pejabat tinggi selalu darurat, atau justru memanfaatkan fasilitas negara untuk kenyamanan pribadi.Kritik yang mencuat di media sosial menunjukkan keresahan publik:
“Apa benar ini mendesak? Atau sekadar gaya pejabat?”
“Kalau semua minta prioritas, kapan rakyat punya hak?”
7. Misteri di Balik Mobil Berpelat RI 36
Meskipun viral, identitas pasti penumpang dalam mobil RI 36 ini belum terungkap. Hal ini semakin menambah rasa penasaran publik. Beberapa pihak menyerukan pentingnya transparansi dalam penggunaan fasilitas negara seperti pengawalan.“Kalau memang penting, harus ada alasan jelas. Jangan sekadar memanfaatkan posisi,” kata seorang netizen.
Insiden mobil berpelat RI 36 ini bukan sekadar tentang prioritas di jalan raya, tetapi juga menyentuh isu yang lebih besar, yaitu kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas negara.
Kemacetan Jakarta yang menjadi panggung insiden ini hanya memperkuat kritik masyarakat tentang kurangnya transparansi dan keadilan dalam penggunaan fasilitas negara.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghargai hak pengguna jalan lain, tanpa memandang status atau jabatan.
Lihat Juga: Disebut Tolak Dampingi Bos Rental sebelum Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Ini Kata Polisi
(rca)