SDN Utan Jaya Dipalang Kayu dan Bambu, Sekda Depok: Gugatlah Secara Hukum

Selasa, 07 Januari 2025 - 14:57 WIB
loading...
SDN Utan Jaya Dipalang...
Pagar SDN Utan Jaya yang berlokasi di Pondok Jaya, Cipayung, Depok dipalang dengan balok kayu dan bambu pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025). Foto/Ist
A A A
DEPOK - Pagar SD Negeri (SDN) Utan Jaya yang berlokasi di Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat dengan cara disegel dipalang dengan balok kayu dan bambu. Aksi ini terjadi pada hari pertama masuk sekolah usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (6/1/2025).

Sekelompok orang juga memasang spanduk yang berisi pesan dari ahli waris lahan sekolahan atas nama almarhum H Namid Sairan.



Dalam spanduk tertulis 'Perhatian tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 sampai dengan 2024 bukan kepemilikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik Alm. H. Namid bin M Sairan'.



Dalam video yang beredar di media sosial terlihat seluruh pagar dipalang. Sehigga aktivitas kegiatan belajar dan mengajar (KBM) sempat tertunda karena tidak bisa masuk ke areal sekolah.

Hingga akhirnya aparat Kepolisian dan Satpol PP Depok datang ke lokasi dan membuka akses jalan yang diblokade tersebut.

Sementara itu, dalam laman Instagram @satpolppkotadepok terlihat sejumlah aparat membuka blokade yang terjadi di pagar SDN Utan Jaya tersebut.



"Berdasarkan perintah pimpinan, Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cipayung melakukan perbantuan penyelesaian masalah lahan UPTD SDN Utan Jaya," tulis laman Instagram @satpolppkotadepok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)