SDN Utan Jaya Dipalang Kayu dan Bambu, Sekda Depok: Gugatlah Secara Hukum

Selasa, 07 Januari 2025 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan aksi blokade itu sudah berakhir dan dibuka kembali sehingga aktivitas KBM kembali bisa berjalan.

"Sudah, sudah dibuka," kata Nina kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Nina menambahkan apabila terjadi penutupan kembali secara sepihak oleh ahli waris akan dilakukan musyawarah. Ia juga menyarankan apabila ada sengketa lahan agar dibawa ke ranah hukum.

"Ya nanti di musyawarahkan, kan dari awal, dari dulu itu kalau dia memang mau plang itu masih punya ahli waris kan. Ini negara hukum, gugatlah secara hukum," ujarnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)