Polisi Ciduk Kawanan Jambret yang Beraksi di Jalan Sudirman-MH Thamrin

Jum'at, 31 Januari 2020 - 13:56 WIB
Polisi Ciduk Kawanan Jambret yang Beraksi di Jalan Sudirman-MH Thamrin
Polisi Ciduk Kawanan Jambret yang Beraksi di Jalan Sudirman-MH Thamrin
A A A
JAKARTA - Pelaku penjambretan yang kerap melancarkan aksinya di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin diringkus petugas Polsektro Menteng, Jakarta Pusat. Kedua pelaku yakni, DS dan AH diciduk usai merampas ponsel milik seorang wanita dan seorang WNA.

Kapolsektro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, kedua pelaku selalu mengintai korbannya terlebih dahulu. Korban yang tengah berjalan di atas trotoar sambil memainkan handphone menjadi target pelaku."Korbannya ada seorang wanita dan WN Asing yang tengah berjalan di trotoar. Pelaku memang sudah membututi korban yang memainkan handpone," kata Guntur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Guntur menuturkan, dalam menjakankan aksinya kedua pelaku pun menggunakan sepada motor sebagai alat mobilitas untuk memudahkan keduanya kabur setelah barang rampasan didapatkan. Namun, karena aksi mereka terekam dan viral di media sosial tak lama keduanya berhasil diringkus pada Kamis, 30 Januari 2020 kemarin.

"Aksi mereka sempat viral di media sosial. Dari sana kami bergerak untuk menangkap pelaku," ujar Guntur. Kepada polisi kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambertan tersebut.

Namun polisi menduga kedua pelaku lah yang kerap melakukan penjamberatan, sebab korban jambret di kawasan Sudirman-Thamrin akhir ini marak terjadi.
"Kami akan terus berantas aksi kejahatan di jalanan agar wilayah Jakarta Pusat khususnya di Menteng aman dan nyaman," kata Guntur.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara."Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga kerap beraksi bersama mereka," ujar Gozali.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6192 seconds (0.1#10.140)