ETLE di Jalur Transjakarta Bisa Kurangi 200 Pelanggar per Hari

Kamis, 30 Januari 2020 - 14:35 WIB
ETLE di Jalur Transjakarta...
ETLE di Jalur Transjakarta Bisa Kurangi 200 Pelanggar per Hari
A A A
JAKARTA - Kebijakan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk penindakan kendaraan roda dua berlaku pada 1 Februari 2020. ETLE yang diterapkan di jalur Transjakarta/busway diklaim mampu menurunkan 100-200 pelanggar per hari.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo menyambut baik rencana Pemprov DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam menerapkan sistem ETLE. Sistem tersebut dapat membawa hasil positif dalam mengurangi angka pelanggaran khususnya di jalur Transjakarta.

Berdasarkan data, penerobos jalur Transjakarta sebanyak 300-500 pelanggar. Namun, angka tersebut turun setelah diterapkan sistem ETLE yakni 100-200 orang. "Kami optimistis pelanggar akan semakin turun," kata Nadia di Jakarta, Jumat (30/1/2020). (Baca juga: Pemasangan 45 Kamera Baru ETLE Capai 98%, Polisi Uji Coba Penindakan)

Untuk tahap awal penerapan ETLE, kamera akan dipasang di dua titik yakni sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan di jalur Transjakarta.

ETLE akan memfokuskan pada beberapa jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera yakni penggunaan ponsel, pemakaian helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan. "Saat ini tidak ada imunitas di jalur Transjakarta. Pelat hitam maupun merah tetap mendapatkan sanksi yang sama," katanya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)