Harta Kekayaan Irjen Karyoto di LHKPN, Jenderal Polri Bintang Dua yang Jabat Kapolda Metro Jaya

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:31 WIB
loading...
A A A
- Tanah dan bangunan seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, dengan nilai Rp750.000.000.

- Tanah dan bangunan dengan luas 75 m² dan luas bangunan 100 m² di Kabupaten/Kota Garut, diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp750.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, senilai Rp750.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 360 m² dengan luas bangunan 340 m² di Kabupaten/Kota Sleman, senilai Rp2.170.000.000.

Aset alat transportasi dan mesin sebesar Rp3.750.000.000


Aset ini meliputi kendaraan berupa mobil, di antaranya:

- Mobil Toyota Innova Q tahun 2022, senilai Rp450.000.000.

- Mobil Toyota Alphard tahun 2023, senilai Rp1.100.000.000.

- Mobil Audi A8L tahun 2023, senilai Rp2.200.000.000.

Karyoto juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.070.000.000. Sehingga total kekayaan harta jenderal bintang dua tersebut adalah Rp10.540.000.000.

Namun dalam LHKPN tersebut, Karyoto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp696.000.000. Membuat total kekayaannya berkurang menjadi Rp9.844.000.000.

Itulah penjelasan dari harta kekayaan Irjen Karyoto yang saat ini masih aktif di Polda Metro Jaya sebagai Kapolda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)