Warga Berbagai Kelurahan di Jakarta Lapor Ke Bawaslu, Minta Pemungutan Suara Ulang

Selasa, 03 Desember 2024 - 11:36 WIB
loading...
A A A
"Ini namanya perampasan hak-hak atas demokrasi, maka harus dilakukan pemungutan suara ulang," ungkapnya.



Yulius Selan, warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059) menambahkan, Pilkada itu pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu setiap warga berhak untuk memilih kepala daerahnya masing-masing. Kalau hak untuk memilih itu tidak diberikan, itu berarti hak demokrasi dirampas.

"Jadi, berikan hak demokrasi kami dan lakukan pemungutan suara ulang," timpalnya.

"Kalau saya tidak bisa mencoblos, berarti hak demokrasi saya dirampas. Demi prinsip keadilan, saya juga meminta dilakukan pemungutan suara ulang," kata Yudi warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19).

"Pilkada kali ini terlihat berbeda atau tidak seperti biasanya. Kalau begini tidak adil namanya, harus dilakukan pemungutan suara ulang," tutur Meisriyani warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19).

"Ada yang boleh mencoblos, dan ada yang tidak boleh mencoblos. Ini tidak adil namanya, jadi harus dilakukan pemungutan suara ulang," tutur Yulius Selan warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059).

"Yang paling penting, harus dilakukan pemungutan suara ulang agar semua warga memunyai kesempatan dan hak yang sama," tambah Miati Susana Nenohay, warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059).

Tak hanya itu, beberapa warga yang berasal dari berbagai Kelurahan di Jakarta Pusat. Di Jakarta Utara maupun Jakarta Barat serta dari berbagai wilayah kota lainnya yang ada di Jakarta dan yang tak mendapat undangan atau formulir C6, juga ramai-ramak melapor ke Bawaslu yang ada di wilayahnya masing-masing sekaligus meminta untuk dilakukan PSU.

Wilayah Jakarta Utara:


1. Meisriyani warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19)
2. Yudi warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19)
3. Terakhir warga Kelurahan Angke, Pademangan (TPS 17)
4. Elis warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19)
5. Desi Ratna Safitri warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 28)
6. Lastari warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 17)

Jakarta Barat:


1. Miati Susana Nenohay warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059)

Jakarta Pusat:

1. Lilis Yuliana warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 14).
2. Heri kurmana warga Kelurahan Kramat, Senen (TPS 20)
3. Hendra Agustinus warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 29)
4. Abdul Khamid warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 39)
5. Muhammad Riffki, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 35)
6. Rohayati warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 34)
7. Muhammad Nur warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 035)
8. M. Rizki zakaria warga Johar Baru, Johar Baru (TPS 034)
9. Muhammad Andrian warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057)
10. Muhammad Rizki Kamil warga Kelurahan Kramat, Senen (TPS 033)
11. Kusnaedi warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057)
12. Noviyan Suryana warga Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung (TPS 029)
13. Indra Cahyadi warga Kelurahan Johar Baru, Johar Baru (TPS 058)
14. Sutrisno warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 058)
15. Alman Rero Anggiarto -Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057)
16. Alan Frasyanto warga Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057)
17. Syarifudin warga Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 014)
28. Ujang Ramdana, Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 30).
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)