Efesiensi, SILPA APBD 2019 Kabupaten Bekasi Capai Rp1 Triliun

Senin, 13 Januari 2020 - 18:40 WIB
Efesiensi, SILPA APBD 2019 Kabupaten Bekasi Capai Rp1 Triliun
Efesiensi, SILPA APBD 2019 Kabupaten Bekasi Capai Rp1 Triliun
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyebutkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada APBD Kabupaten Bekasi 2019 mencapai Rp1 triliun. Anggaran lebih itu adalah hasil efesiensi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan, Silpa tahun 2019 yang mencapai Rp1,042 triliun itu merupakan efisiensi."SILPA tahun ini memang masih di atas Rp1 triliun, namun anggaran tersebut merupakan hasil kerja dan efisiensi," kata Sutia kepada wartawan Senin (13/1/2020).

Menurut dia, anggaran sisa tersebut bisa digunakan untuk pembangunan atau menyukseskan program pemerintah daerah tahun ini. Berdasarkan hasil rapat perencanaan sebelumnya pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran tersebut untuk masyarakat dalam bentuk anggaran taktis apabila dibutuhkan.

Sutia menjelaskan, penyerapan anggaran tahun 2019 sudah berjalan maksimal. Dengan terserapnya anggaran secara maksimal efeknya juga pasti dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan dan program-program pemerintah selama ini di 23 kecamatan, 182 desa dan 5 kelurahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menambahkan, efisiensi anggaran itu dilakukan dalam beberapa dimensi. Pertama harus mengutamakan manfaat dan kedua adalah prioritas. Oleh karena itu harus menjadi ukuran yang paling penting."Jadi kita lihat kalau manfaatnya besar, kita utamakan yang manfaat dan realitasnya tinggi," ujarnya.

Uju menuturkan, selain efisiensi anggaran besaran SILPA juga disebabkan lambannya proses proyek pekerjaan infrastruktur fisik dalam beberapa tahun terakhir sehingga berakibat tidak optimalnya pembangunan di Kabupaten Bekasi. Saat ini baru awal tahun, evaluasi penggunaan anggaran tahun lalu masih dilakukan.

Termasuk penilaian kinerja OPD di Kabupaten Bekasi. Hal itu dilakukan sebagai ukuran kinerja yang sudah ditetapkan Bupati Bekasi."Dinas yang lamban dengan alasan tidak jelas jadi bagian penilaian kinerja, nanti Bupati yang akan memberikan sanksi hingga pencopotan jabatan agar kinerja berjalan maksimal," ungkapnya.

Uju mengaku, serapan APBD Kabupaten Bekasi 2019 yang mencapai 85% dari total APBD sebesar Rp6,4 triliun itu tergolong lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 83%."Meski Silpa-nya masih di atas Rp1 triliun namun persentase capaian serapan anggaran tahun ini meningkat dibanding tahun lalu," tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha meminta pemerintah dalam hal ini Bupati Bekasi untuk tegas terhadap OPD yang penyerapan anggaranya selalu lemah setiap tahunya."Pemerintah harus tegas mulai dari perencanaan hingga penyerapan anggaran di setiap OPD," katanya.

Selama ini, kata dia, porsi anggaran terbesar masih terus dipegang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dimana semua urusan infrastruktur pembangunan masih menjadi tanggungjawab OPD tersebut. Namun, yang terjadi penyerapan anggaran setiap tahunya selalu tidak maksimal.

Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk tegas dan memberikan sanksi berat bagi jajaran OPD yang tidak maksimal melakukan penyerapan anggaran. Sanksi itu, mulai pencopotan jabatan hingga merotasi semua jajaran di OPD tersebut."Sudah saatnya pemerintah tegas, agar pelayanan terhadap masyarakat Bekasi berjalan maksimal," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7175 seconds (0.1#10.140)