Telusuri Aset Penipuan Rumah Syariah, Polisi Akan Koordinasi dengan PPATK

Rabu, 18 Desember 2019 - 21:05 WIB
Telusuri Aset Penipuan Rumah Syariah, Polisi Akan Koordinasi dengan PPATK
Telusuri Aset Penipuan Rumah Syariah, Polisi Akan Koordinasi dengan PPATK
A A A
JAKARTA - Ribuan masyarakat jadi korban penipuan berkedok perumahan syariah. Polisi juga tengah menelusuri aset-aset dari empat pelaku yang sudah diamankan petugas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kata dia, polisi bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami juga harapkan, para korban untuk melapor lagi karena baru 63 orang yang di BAP dari 3.680 yang terdata. Semoga ada yang datang membawa bukti lain guna mengumpulkan aset yang dimiliki pelaku," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Dia juga emngatakan, polisi tengah memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kata dia, kedua pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Masih ada dua orang pelaku lagi yang masih kami lakukan pengejaran," ujar Yusri. (Baca Juga: Bongkar Penipuan Berkedok Rumah Syariah, Polisi Amankan 4 Pelaku
Meski demikian, dia mengatakan, polisi sudah emngantongi identitas kedua pelaku tersebut. Namun, dia menambahkan, pihaknya belum tahu dimana keduanya berada.

"Mereka berdua itu sama-sama berperan sebagai marketing," tuturnya. (Baca Juga: Polisi Buru 2 Pelaku Kasus Penipuan Berkedok Rumah Syariah(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7843 seconds (0.1#10.140)