Hari Ini, Dinkes DKI Catat 816 Kasus Positif Baru Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ada 816 kasus positif baru Covid-19 , Jumat (28/8/2020). Ratusan kasus baru ini ditemukan berdasarkan masifnya tes PCR untuk menemukan kluster baru penularan virus tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.025 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.709 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 816 positif dan 4.893 negatif.
"Dari 816 kasus positif tersebut, 240 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 56.999. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 45.866," terangnya di Jakarta, Jumat (28/8/2020). ( )
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 6.955 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 37.278 kasus. ( )
"Dari jumlah tersebut, 29.169 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 78,2%, dan 1.154 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3%," tambahnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. ( )
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP)," tutupnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.025 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.709 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 816 positif dan 4.893 negatif.
"Dari 816 kasus positif tersebut, 240 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 56.999. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 45.866," terangnya di Jakarta, Jumat (28/8/2020). ( )
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 6.955 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 37.278 kasus. ( )
"Dari jumlah tersebut, 29.169 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 78,2%, dan 1.154 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3%," tambahnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. ( )
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP)," tutupnya.
(mhd)