Polisi Tetapkan Satpam Pemukul Pasien RSJ Grogol Jadi Tersangka

Rabu, 11 Desember 2019 - 20:45 WIB
Polisi Tetapkan Satpam Pemukul Pasien RSJ Grogol Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Satpam Pemukul Pasien RSJ Grogol Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, resmi menetapkan petugas keamanan (satpam) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berinisial HY, sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap pasien gangguan jiwa bernama Vicky.

“Kita sudah menetapkan HY tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok, saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).

Menurut Mubarok, polisi saat ini masih mendalami kasus itu. Namun terhadap kasus ini, keluarga Vicky telah memaafkan HY. (Baca juga: Viral Pasien RSJ Dipukul Satpam, Pelaku: Dia yang Nyikut Duluan)

Diketahui, sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan seorang pria diamankan oleh petugas keamanan. Di video tersebut pasien mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau dan celana biru diamankan dengan sedikit tindakan kekerasan.

Dalam unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, pria yang duduk dikursi disebut kabur dari rumah sakit. Kejadian itu disebut terjadi di kawasan Grogol, Jakarta Barat. "Sedih, diduga tidak bisa membayar tagihan, pasien ini kabur dari rumah sakit. Mirisnya lagi, pria yang berpakaian security lakukan kekerasan (10/12/2019)," tulis akun Istagram tersebut.

Usut punya usut, kejadian itu berlangsung di pinggir Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019) pagi. Pria yang melakukan pemukulan diketahui merupakan satpam)di RSJ Dr Soeharto Heerdjan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Dia yang nyikut duluan,” ujar petugas keamanan tersebut, saat ditemui di RSJ Soeharto, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2019).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5905 seconds (0.1#10.140)