Preman Ganggu Proyek Pemerintah, Benyamin Davnie: Laporkan ke Polisi
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Gangguan ormas atau preman yang kerap meminta jatah dari pembangunan proyek turap membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) gerah. Alhasil, banyak proyek pembangunan turap di Kota Tangsel yang bernilai miliaran rupiah tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat, dengan alasan pihak kontraktor takut dimintai jatah oleh preman atau ormas.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, gangguan ormas atau preman dalam proyek pembangunan turap di Kota Tangsel sudah ada sejak bertahun-tahun lalu dan telah menjadi momok bagi pemerintah.
"Itu sebetulnya bukan persoalan baru, tetapi persoalan lama," kata Benyamin, kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Senin (25/11/2019).
Dijelaskan Benyamin, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada pihak kontraktor maupun Dinas PU, jika ada perbuatan preman atau ormas yang mengkhawatirkan dalam proyek turap segera melapor ke kepolisian. (Baca Juga: Takut Preman, Dinas PU Tangsel Tutup Papan Proyek Pembangunan)
"Jika kontraktornya merasa itu perbuatan yang tidak menyenangkan, itu sudah pidana. Silahkan ke ranah hukum. Saya sudah koordinasi dengan polisi, dan mereka siap menampung aduan-aduan itu," sambungnya.
Dijelaskan Benyamin, laporan itu masuk ke ranah hukum pidana dan deliknya aduan. Sehingga, pemerintah tidak diam menyikapi berbagai gangguan proyek pembangunan.
Menurutnya, pempublikasian nilai anggaran proyek turap yang cukup besar perlu dilakukan untuk transparansi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan."Saya akan dorong kepada Dinas PU sebelum kontraktor melakukan pekerjaan fisik di lapangan, ngobrol dulu dengan kepolisian. Saya masih percaya dengan penegak hukum masih bisa berjalan maksimal," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek SDA DAS Angke, Kali Taman Mangu, di Perumahan Japos, Kecamatan Pondok Aren, dengan pelaksana CV Alda Kontraktor tidak mempublish nilai anggaran proyek tersebut.
Hal ini dipicu oleh ketakutan Dinas PU dan pihak kontraktor terhadap preman dan ormas yang akan meminta jatah dari nilai proyek pembangunan turap Kali Taman Mangu itu.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, gangguan ormas atau preman dalam proyek pembangunan turap di Kota Tangsel sudah ada sejak bertahun-tahun lalu dan telah menjadi momok bagi pemerintah.
"Itu sebetulnya bukan persoalan baru, tetapi persoalan lama," kata Benyamin, kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Senin (25/11/2019).
Dijelaskan Benyamin, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada pihak kontraktor maupun Dinas PU, jika ada perbuatan preman atau ormas yang mengkhawatirkan dalam proyek turap segera melapor ke kepolisian. (Baca Juga: Takut Preman, Dinas PU Tangsel Tutup Papan Proyek Pembangunan)
"Jika kontraktornya merasa itu perbuatan yang tidak menyenangkan, itu sudah pidana. Silahkan ke ranah hukum. Saya sudah koordinasi dengan polisi, dan mereka siap menampung aduan-aduan itu," sambungnya.
Dijelaskan Benyamin, laporan itu masuk ke ranah hukum pidana dan deliknya aduan. Sehingga, pemerintah tidak diam menyikapi berbagai gangguan proyek pembangunan.
Menurutnya, pempublikasian nilai anggaran proyek turap yang cukup besar perlu dilakukan untuk transparansi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan."Saya akan dorong kepada Dinas PU sebelum kontraktor melakukan pekerjaan fisik di lapangan, ngobrol dulu dengan kepolisian. Saya masih percaya dengan penegak hukum masih bisa berjalan maksimal," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek SDA DAS Angke, Kali Taman Mangu, di Perumahan Japos, Kecamatan Pondok Aren, dengan pelaksana CV Alda Kontraktor tidak mempublish nilai anggaran proyek tersebut.
Hal ini dipicu oleh ketakutan Dinas PU dan pihak kontraktor terhadap preman dan ormas yang akan meminta jatah dari nilai proyek pembangunan turap Kali Taman Mangu itu.
(ysw)