Diwarnai Adu Mulut, 50 Pelanggar Jalur Sepeda di Jalan Tomang Ditilang

Senin, 25 November 2019 - 13:41 WIB
Diwarnai Adu Mulut, 50 Pelanggar Jalur Sepeda di Jalan Tomang Ditilang
Diwarnai Adu Mulut, 50 Pelanggar Jalur Sepeda di Jalan Tomang Ditilang
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya mulai melakukan penilangan terhadap pengendara yang melintas di jalur sepeda . Bahkan di hari pertama saja, polisi sudah menilang 50 pengendara yang menerobos jalur sepeda di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

Pantauan SINDOnews, Senin (25/11/2019) pagi di jalur sepeda kawasan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, petugas gabungan menindak 50 pengendara.

Sekalipun mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB jarang sekali pesepeda yang melintas. Namun polisi tetap berjaga di jalur itu. (Baca Juga: Besok, Pengendara yang Masuk Jalur Sepeda Akan Ditilang)

Sejumlah pengendara kemudian tak menyadari pelanggaran, bahkan beberapa pengendara yang ditilang sempat terlihat adu mulut dengan sejumlah petugas. “Ini aneh, tidak seperti waktu ganjil genap, diberikan sosialisasi selama sebulan. Ini mah langsung di tilang,” keluh Putra (31) pengendara CRV di lintas Tomang.

Lain halnya dengan Zulmi (36) pemotor yang ditilang. Ia menyayangkan dengan jalanan yang menyempit karena diokupansi jalur sepeda. Sebab tanpa jalur sepeda, jalan Tomang Raya cukup sempit.

Karenanya, Zulmi meminta agar Pemprov DKI mempertimbangkan pembangunan jalur sepeda. Ia menyarankan semestinya jalur sepeda berada di trotoar sehingga tak memakan bahu jalan.

“Ini gimana kalo misalnya kita terima telepon. Kita minggir dulu terus masuk jalur sepeda. Kena tilang deh,” ucap Zulmi. (Baca Juga: Sepeda Motor Masih Ngeyel Serobot Jalur Sepeda di Jalan Pramuka)

Kasiops Sudin Perhubungan Jakarta Barat Wildan Anwar dari 50 pengendara yang terjaring pagi tadi didominasi sepeda motor. Mereka melanggar jalur sepeda.

Selain menilang, Dishub juga menghimbau pengendara yang melanggar tidak lagi menggunakan jalur sepeda. Bahkan Wildan menegaskan pihaknya akan berjaga di Tomang setiap harinya.

“Pagi mulai jam 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan dilanjutkan sore pada pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ucapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4452 seconds (0.1#10.140)