Tawuran di Manggarai Meresahkan, Dandim 0501: Pelaku Harus Dihukum Berat

Rabu, 06 November 2019 - 10:28 WIB
Tawuran di Manggarai Meresahkan, Dandim 0501: Pelaku Harus Dihukum Berat
Tawuran di Manggarai Meresahkan, Dandim 0501: Pelaku Harus Dihukum Berat
A A A
JAKARTA - Kodim 0501/JP BS menggelar acara bertajuk 'Ngopi Bareng Bang Jepe' di Gedung Pelni, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam acara yang dihadiri oleh Muspiko Jakarta Pusat itu, banyak warga mengeluhkan soal tawuran remaja.

Salah satu aksi tawuran yang kerap mencuri perhatian warga yakni tawuran remaja di kawasan Manggarai. Biasanya bentrokan terjadi antara pemuda sekitar Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, dengan kelompok dari Pasar Rumput, Jakarta Selatan.

Setiap tawuran, perjalanan KRL Commuter Line selalu terhambat, baik yang akan menuju maupun meninggalkan Stasiun Manggarai. Akibatnya, ribuan penumpang KRL menjadi telantar. (Baca juga: Imbas Tawuran Warga di Stasiun Manggarai, Penumpang KRL Menumpuk)

Untuk mengatasi hal tersebut, Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Wahyu Yudhayana mengatakan, sudah ada kesepakatan kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian."Kemarin sudah diadakan pertemuan para stakeholder Jakpus dan Jaksel serta tokoh masyarakat bahwa semua sama-sama tidak menghendaki tawuran lagi," kata Wahyu.
Menurut dia, setiap pelaku tawuran harus diberikan tindakan tegas, terutama terhadap provokator. Proses hukum yang tegas diyakini akan membuat jera para pelaku tawuran. (Baca: Satu Polisi Jadi Korban Pembacokan Tawuran Warga Manggarai)

"Selanjutnya ada kesepakatan, apabila terjadi (bentrokan), akan diusut siapa yang memulai. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Harus kita cari pelaku, tidak cuma dipukul mundur dengan saksi-saksi yang ada. Panggil semuanya dan proses, nanti akan ditemukan siapa pelakunya," tegasnya.

Jika tidak diberikan tindakan ganjaran hukum yang tegas, kata dia, maka pelaku tawuran akan kembali beraksi. Banyak warga yang dirugikan akibat bentrokan tersebut. (Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembacok Anggota Polri saat Tawuran Manggarai)

"Itu sudah tertuang di perjanjian. Kasihan masyarakat ada, yang mau skripsi, yang mau melaksanakan kegiatan tertentu. Itu akan saya dorong diproses. Begitu ada tawuran lagi, cuma didorong (dibubarkan). Harus dicari (pelakunya), pasti ketemu dan lanjutkan proses hukum," tutup Wahyu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5721 seconds (0.1#10.140)