Tak Pakai Masker, ABG ini Dihukum Menyapu Jalan Cempaka Putih Barat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Babinsa Koramil Cempaka Putih, Pelda Sarim melakukan penertiban protokol kesehatan bagi pengendara kendaraan bermotor di jalan wilayah binaan. Penertiban yang ditujukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilakukan Babinsa bersama dengan unsur tiga pilar.
"Untuk mencegah penularan Covid-19 dilakukan penertiban di Jalan Cempaka Putih Barat 26. Kita memantau pengendara yang tidak menggunakan masker," kata Pelda Sarim kepada wartawan, Kamis (27/8/2020). (Baca: 30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19)
Sarim mengungkapkan, ada beberapa pelanggar, tidak menggunakan masker saat berkendaraan. "Didapati seorang remaja yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia berkendara tidak memakai masker, maka sesuai ketentuan, remaja tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu jalan," ujar Sarim.
Sarim berharap, pelanggar protokol kesehatan sadar terhadap ancaman virus corona yang hingga saat ini masih menjadi ancaman bersama.
"Untuk mencegah penularan Covid-19 dilakukan penertiban di Jalan Cempaka Putih Barat 26. Kita memantau pengendara yang tidak menggunakan masker," kata Pelda Sarim kepada wartawan, Kamis (27/8/2020). (Baca: 30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19)
Sarim mengungkapkan, ada beberapa pelanggar, tidak menggunakan masker saat berkendaraan. "Didapati seorang remaja yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia berkendara tidak memakai masker, maka sesuai ketentuan, remaja tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu jalan," ujar Sarim.
Sarim berharap, pelanggar protokol kesehatan sadar terhadap ancaman virus corona yang hingga saat ini masih menjadi ancaman bersama.
(hab)