Senin Depan, Lima Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 21:17 WIB
Senin Depan, Lima Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik
Senin Depan, Lima Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD DKI periode 2019-2024 pada Senin, 14 Oktober 2019 mendatang. Keputusan tersebut merupakan tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Syarif mengatakan,dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri mengamanatkan agar DPRD DKI Jakarta menggelar pengambilan sumpah janji terhadap para pimpinan definitif 2019-2024 yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kita sudah menerima keputusan Menteri Dalam Negeri yang sudah menetapkan pimpinan definitif DPRD. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses Kemendagri itu harus diikuti dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maka disepakati Paripurna pengambilan sumpah dan jabatan akan dilaksanakan pada Senin 14 Oktober 2019, pukul 16.00 WIB," kata Syarif di DPRD DKI Jakarta, Senin (11/10/2019).

Syarif menjelaskan, pelaksanaan paripurna akan diikuti oleh penyerahan palu sidang kepada pimpinan definitif. Tak hanya itu, pimpinan sementara akan melaporkan hasil-hasil pekerjaan yang telah dilakukan beserta catatan-catatan yang perlu segera ditindaklanjuti para pimpinan definitif setelah prosesi pengambilan sumpah pimpinan definitif dilakukan.

“Setelah diparipurnakan, pimpinan sementara akan menyerahkan kepemimpinan secara simbolis kepada pimpinan definitif, dan selanjutnya agenda-agenda akan disampaikan oleh pimpinan definifif,” ungkapnya. (Baca: DPRD DKI Jakarta Umumkan 5 Pimpinan Baru dan 9 Ketua Fraksi)

Penunjukkan pimpinan definitif DPRD DKI 2019-2024 dilatarbelakangi surat keputusan masing-masing partai, yakni PDI Perjuangan melalui surat DPP PDI Perjuangan Nomor 737/IN/DPP/X/2019 perihal pengesahan dan penetapan Calon Ketua DPRD DKI Jakarta dan surat dari DPD PDI Perjuangan Nomor 016/EKS/DPD-DKI /X/2019 yang diterima Sekretariat DPRD (Setwan) DKI Jakarta pada 1 Oktober kemarin medapuk Prasetio Edi Marsudi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan Partai Gerindra melalui surat dari DPP Partai Gerindra Nomor 08-0111/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta 2019-2024 dan Surat DPRD Partai Gerindra Nomor 22/Kpts/DPD-GERINDRA/IX/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai gerindra 2019-2024 mempercayakan kembali pengisian pimpinan definitif Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kepada Mohamad Taufik.

Selanjutnya, PKS melalui Surat Keputusan dari DPP Partai Keadilan Sejahtera Nomor 109/SKEP/DPP-PKS/2019 tanggal 22 Agustus 2019 hal Penugasan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2024 dan surat DPW PKS Nomor 56/k/AI-PKS/XII/1440 perihal Pengantar SK DPP dan SK DPW tentang Penugasan Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera mempercayakan kepada Abdurrahman Suhaimi.

Selanjutnya, Partai Demokrat melalui surat DPP Partai Demokrat Nomor 442/SK/DPP.PD/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang Pergantian Penetapan unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Demokrat kepada Misan Samsuri.

Terakhir, PAN melalui Surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/061/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta dan surat DPW PAN Nomor PAN/09/A/K-S/045/VII/2019 tanggal 27 Agustus 2019 hal Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional kepada Zita Anjani.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8993 seconds (0.1#10.140)