86 RW di Jakarta Masih Rawan Banjir, Berikut Daftarnya

Rabu, 09 Oktober 2019 - 17:25 WIB
86 RW di Jakarta Masih Rawan Banjir, Berikut Daftarnya
86 RW di Jakarta Masih Rawan Banjir, Berikut Daftarnya
A A A
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sedikitnya 86 Rukun Warga (RW) dari 25 Kelurahan dan 17 Kecamatan di Ibu Kota masih rawan terkena banjir. Ketinggian banjir bervariasi dari 50 sentimeter sampai satu meter, tergantung intensitas curah hujan dan status tinggi muka air (TMA) dari kali terdekat.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan pada BPBD DKI Jakarta M Ridwan mengatakan, data titik banjir itu sebetulnya hasil pencatatan pada 2017 lalu. Namun, lokasi banjir itu patut diwaspadai karena berada didekat aliran kali dan bisa merugikan masyarakat.

"Kami terus berkoordinasi antar perangkat daerah lainnya seperti kelurahan, kecamatan hingga Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Kami ingin memastikan agar saluran air dan drainase di permukiman warga sudah bersih, sehingga air bisa lebih leluasa mengalir. Untuk Dinas SDA memastikan kesiapan 133 pompa mobile dan 465 pompa stasioner yang tersebar di 164 lokasi," ujar Ridwan saat dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Selain itu, BPBD DKI juga melakukan pemeriksaan alat sistem peringatan dini, seperti Disaster Warning System (DWS) Automatic Weather Sensor (AWS) yang ada di bantaran Kali Ciliwung. Bahkan pihaknya mengecek kesiapan perahu karet dan tenda-tenda jika diperlukan untuk para pengungsi.

"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bencana banjir dan pencegahannya, serta membuat rencana kontijensi bencana banjir," tukasnya

Berikut daftar daerah rawan banjir di Jakarta:
Jakarta Barat
1. Kecamatan Cengkareng: Rawa Buaya (RW 01, RW 02, RW 04, RW 11)
2. Kecamatan Kalideres: Tegal Alur (RW 03, RW 04, RW 05, RW 09, RW 012).
3. Kecamatan Kebon Jeruk: Kedoya Selatan (RW 05), Kedoya Utara (RW 02, 08)
4. Kecamatan Kembangan: Kembangan Utara (RW 03, RW 04, RW 05, RW 010).

Jakarta Selatan
1. Kecamatan Kebayoran Baru: Cipete Utara (RW 02,06,07), Petogogan (RW 02, RW 03)
2. Kecamatan Kebayoran Lama: Cipulir (RW 010), Pondok Pinang (RW 02, RW 03)
3. Kecamatan Pancoran: Rawajati (RW 01, RW 07).
4. Kecamatan Pesanggrahan: Ulujami (RW 05).
5. Kecamatan Cilandak: Pondok Labu (RW 01, RW 03, RW 07, RW 09, RW 10).
6. Kecamatan Mampang Prapatan: Bangka (RW 02, RW 03, RW 04).
7. Kecamatan Pasar Minggu: Pejaten Timur (RW 01, RW 03, RW 05, RW 06, RW 07, RW 08, RW 09, RW 010), Jati Padang (RW 02, RW 03, RW 04, RW 05, RW 06, RW 08, RW 09, RW 010)

Jakarta Timur
1. Kecamatan Jatinegara: Bidara Cina (RW 05, RW 07, RW 011, RW 014, RW 015), Kampung Melayu (RW 01, RW 02, RW 03, RW 04, RW 05, RW 06, RW 07, RW 08)
2. Kecamatan Kramat Jati: Cawang (RW 01, RW 02, RW 03, RW 05, RW 08, RW 012), Cililitan (RW 06, RW 07)
3. Kecamatan Makasar: Cipinang Melayu (RW 03, RW 04), Makasar (RW 05, RW 07).
4. Kecamatan Ciracas: Kampung Rambutan (RW 02, RW 03, RW 06)

Jakarta Utara
1. Kecamatan Pademangan: Pademangan Barat (RW 05)
2. Kecamatan Penjaringan: Pluit (RW 01, RW 05, RW 011, RW 016, RW 020, RW 021), Penjaringan (RW 017).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4794 seconds (0.1#10.140)