Partai Buruh Ungkap Celah Aturan Ini Bisa Membuka Kans Anies Maju Pilkada Jakarta

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:19 WIB
loading...
Partai Buruh Ungkap...
Anies Baswedan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Buruh menyampaikan komitmen dan konsisten mendorong Anies Rasyid Baswedan maju Pilkada Jakarta 2024 . Partai Buruh pun melihat ada celah aturan yang membuat Anies berpeluang maju.

Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh pada aspirasi rakyat Jakarta serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

"Terbuka peluangnya, diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Pasal 12 ayat 1 menyatakan bahwa dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta pemilu di tingkat pusat melalui KPU. Kalau memang betul-betul nggak bisa, kenapa dibuka ruang klarifikasi? Apabila dua, bagaimana solusinya? Diatur. Jadi saya menghormati pendapat yang mengatakan tidak boleh, tapi ini bunyi PKPU," kata Said dalam konferensi pers di di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Menurut Said, aturan Pasal 12 PKPU ini masih membuka ruang bagi pencalonan Anies. "Saya sadar kalau ada orang bilang peluangnya kecil, ya oke kecil tapi sekecil apa pun Partai Buruh komit, konsisten. Kami mendengar aspirasi rakyat Jakarta yang menginginkan Pak Anies Baswedan maju dalam Pilkada," katanya.



Said menegaskan sekecil apa pun peluangnya Partai Buruh tetap memperjuangkan Anies Baswedan. "Sekecil apa pun peluangnya, kami enggak peduli, kami akan perjuangkan Pak Anies karena kami mendengarkan suara dan aspirasi masyarakat. Ini ikhtiar terakhir yang Partai Buruh akan lakukan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kita dalam berjuang," ujarnya.

Said juga mengomentari poster undangan terbuka bertuliskan 'Anies Menata Jakarta' dan daftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) yang beredar luas. Menurutnya apabila itu benar, dukungan dari PKB dan Partai Buruh saja sebenarnya cukup.

Diketahui logo PKB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Hanura masuk dalam poster yang tertulis dalam undangan terbuka tersebut.



"Kemarin beredar apa itu? Flyer digital. Ada PKB dan sebagainya. Memang kalau ada PKB bisa itu, PKB, Partai Buruh dan partai lainnya. PKB dan Partai Buruh sebenarnya cukup. Terhadap flyer itu kami tidak tahu- menahu, justru saya ditanya wartawan. Kalau benar, jempol, top," kata Said.

Diketahui, KPU Provinsi Jakarta masih membuka pendaftaran hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. Dua pasangan yang telah mendaftarkan diri adalah Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno.

RK-Suswono mendapat dukungan dari belasan partai politik. Sedangkan duet Pramono-Rano diusung PDIP. Pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto berencana mendaftar ke KPUD Jakarta pada Kamis (29/8/2024) malam.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)