Pemesanan Tiket Bioskop Harus Online, Tak Boleh Beli di Lokasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera membuka kembali bioskop -bioskop di wilayah Jakarta. Namun, pembukaan ini harus tetap menerapkan protokol yang ketat sehingga tetap aman dari Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan jika ada penyedia yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, maka Pemprov akan menutup kegiatan usahanya. (Baca juga: Anies: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka)
“Jadi semuanya harus disiplin, semuanya begitu protokol. Bila tidak diikuti, maka langsung kita akan tutup karena Jakarta dari awal kita memprioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan,” ujar Anies saat konferensi pers tentang pembukaan bioskop di DKI Jakarta pada masa pandemi Covid-19 di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Nantinya pemesanan tiket harus secara online. Yang kedua terkait pemesanan tiket yang semuanya harus dilakukan secara online dan tidak ada pembelian tiket di lokasi. (Baca juga: DPRD DKI Sayangkan Rencana Pemprov Kembali Membuka Bioskop)
Kemudian, juga tentang masker filtrasi udara lalu pembersihan secara teratur dan pengaturan tempat duduk di bioskop. “Kewajiban menaati prinsip 3M di dalam untuk para karyawan dan di dalam proses menuju dan keluar dari lokasi bioskop. Jadi satu regulasi, yang kedua adalah pengaturan dengan para pelaku di industri ini,” kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan jika ada penyedia yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, maka Pemprov akan menutup kegiatan usahanya. (Baca juga: Anies: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka)
“Jadi semuanya harus disiplin, semuanya begitu protokol. Bila tidak diikuti, maka langsung kita akan tutup karena Jakarta dari awal kita memprioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan,” ujar Anies saat konferensi pers tentang pembukaan bioskop di DKI Jakarta pada masa pandemi Covid-19 di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Nantinya pemesanan tiket harus secara online. Yang kedua terkait pemesanan tiket yang semuanya harus dilakukan secara online dan tidak ada pembelian tiket di lokasi. (Baca juga: DPRD DKI Sayangkan Rencana Pemprov Kembali Membuka Bioskop)
Kemudian, juga tentang masker filtrasi udara lalu pembersihan secara teratur dan pengaturan tempat duduk di bioskop. “Kewajiban menaati prinsip 3M di dalam untuk para karyawan dan di dalam proses menuju dan keluar dari lokasi bioskop. Jadi satu regulasi, yang kedua adalah pengaturan dengan para pelaku di industri ini,” kata Anies.
(jon)