Jatuh Bangun Kampung Akuarium

Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Jatuh Bangun Kampung Akuarium
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peletakan baru pertama pembangunan Kampung Akuarium, Senin (17/8/2020). Foto: SINDOnews/Bima Setiyadi
A A A
JAKARTA - Kisah Kampung Akuarium memasuki babak baru. Pada 17 Agustus 2020 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-75 Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dibangunnya kembali Kampung Akuarium ini menimbulkan polemik. Daerah yang dihuni 103 kepala keluarga itu sebelumnya digusur oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjadi Gubernur DKI pada 2016 lalu.

Anies dituding telah melanggar Perda Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) jika melakukan pembangunan kembali di Kampung Akuarium. Pasalnya, hingga kini belum ada perubahan aturan dalam RDTR sejak ditetapkan Ahok waktu itu. (Baca:

Jika pembangunan Kampung Akuarium tetap dilanjutkan akan dinilai menjadi preseden buruk terkait penerapan perda di Ibu Kota. “Jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampanye lantas boleh melanggar aturan. Padahal, ketika rakyat kecil membangun di luar peruntukan Pemprov langsung beraksi melakukan penyegelan. Itu berarti Pemprov sendiri mengajarkan kepada rakyat Jakarta untuk tidak taat asas," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Baca: Kampung Akuarium, Jejak Laboratorium Oseanografi Jaman Belanda)

Pemprov DKI Jakarta mengklaim rencana penataan kembali Kampung Akuarium telah melewati diskusi panjang. Lewat pembahasan itu, pembangunan Kampung Akuarium telah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku sebagai hunian massal di kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta.

Jatuh Bangun Kampung Akuarium


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengungkapkan, pada 2018 Pemprov DKI telah melaksanakan program peningkatan kualitas permukiman melalui community action plan (CAP) di lokasi ini. Proses CAP dimulai dari sosialisasi, rembuk RW, focus group discussion (FGD), hingga penyusunan rencana penataan kampung dengan melibatkan masyarakat setempat.

Dalam kolaborasi itu, warga telah memberikan desain awal kepada Pemprov DKI untuk diteruskan menjadi desain perencanaan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.

Sempat tercatat sebagai salah satu kampung kumuh yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Sarjoko bilang, penataan Kampung Akuarium dibangun paling awal dengan mempertimbangkan kesiapan dari sisi masyarakat maupun administratif. "Kampung Akuarium dapat dibangun karena lahan Kampung Akuarium merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta dan peruntukan lahannya sesuai rencana tata ruang," ujarnya.

Gubernur Anies Baswedan menyebut kehadiran Kampung Akuarium merupakan wujud keadilan bagi seluruh warga Jakarta. Dia turut mengapresiasi penamaan "kampung" yang hanya ada di Indonesia. “PR kita di tempat ini, kita ingin menghadirkan keadilan. Kita ingin seluruh warga memiliki hunian layak sehingga mereka dapat bertumbuh kembang menjadi warga kota yang tetap mempertahankan karakter kampung karena Jakarta memiliki tradisi panjang tentang perkampungan. Untuk itu, saya mendukung sekali istilah yang dibangun di sini, bukan rumah susun, tapi Kampung Susun Akuarium," katanya. (Baca juga: Rusia Rilis Video Ledakan Tsar Bomba, Bom Nuklir Terkuat Sejagad)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)