Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kris Hatta: Saya Baik-baik Saja

Kamis, 19 September 2019 - 12:16 WIB
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kris Hatta: Saya Baik-baik Saja
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kris Hatta: Saya Baik-baik Saja
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kris Hatta ke Kejari Jakarta Selatan. Selain Kris, polisi juga melimpahkan sejumlah barang bukti ke kejaksaan.

"Jadi Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejati nomor 7707 tanggal 18 September 2019 dilakukan pelimpahkan tahap dua dugaan kasus penganiayaan," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng pada wartawan, Kamis (19/9/2019).

Menurutnya, dengan diserahkannya tersangka Kris Hatta ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, maka tugas dan tanggung jawab penanganan kasusnya pun beralih ke Kejari Jakarta Selatan.

Nantinya, Kris pun tinggal menantikan saja jadwal persidangan kasusnya itu. "Barang bukti ada visum dan rekaman CCTV, yang mana melekat denga berkas perkaranya," katanya.

Kris Hatta yang mengenakan kaos abu-abu dan celana pendek warna hitam saat dilakukan pelimpahan itu tahap dua itu tak tak banyak berkomentar terkait kasusnya itu. Dia hanya menegaskan kondisinya saat ini baik-baik saja.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5127 seconds (0.1#10.140)