APVI: Korban VAPE Disebabkan HC Oil, Bukan Liquid Legal

Senin, 16 September 2019 - 21:14 WIB
APVI: Korban VAPE Disebabkan HC Oil, Bukan Liquid Legal
APVI: Korban VAPE Disebabkan HC Oil, Bukan Liquid Legal
A A A
JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) angkat bicara terkait pemberitaan yang simpang siur mengenai vape akhir-akhir ini. Sebagai asosiasi terbesar di Indonesia yang menaungi sekitar hampir 1.000 lebih anggota pengusaha Vape, APVI merasa perlu memberikan klarifikasi kepada semua pihak, termasuk kepada pemerintah mengenai Vape.

Ketua APVI Aryo Andrianto mengatakan, sebagai asosiasi APVI selalu mengkonsultasikan kegiatan industri vape kepada pemerintah, sehingga menimbulkan ketenangan pada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada semua pihak agar waspada dengan bahaya narkoba lewat media vape, bukan vape itu sendiri.

“Kami selaku asosiasi telah bersedia membantu semua pihak dan bekerja sama dengan pihak terutama pemerintah dalam memberantas penggunaan narkoba baik lewat media vape maupun media apapun. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warganegara yang baik,” ujar Aryo Andrianto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (16/09/2019).

Selama ini, kata dia, pihaknya telah menjalin hubungan yang baik duduk bersama pemerintah dalam membuat kebijakan khusus bagi industri Vape. Karena itu, pihaknya merasa berkewajiban untuk membuat klarifikasi terhadap beberapa pemberitaan yang menyatakan bahwa kegiatan Vaping ini telah menelan korban meninggal dan beberapa pemberitaan negatif mengenai Vape.

"Untuk Vape yang legal di Indonesia, belum ada ditemukan kasus yang meninggal karena kegiatan vaping legal pada umumnya. Padahal industri Vape indonesia sudah ada sejak tahun 2012," tandasnya.

Aryo mengaku pemberitaan tersebut sudah mereka ketahui sejak beberapa pekan lalu dan pemberitaan tersebut terjadi di Amerika. “Pemberitaan itu kami konfirmasikan kepada Asosiasi Vape di seluruh dunia, dan kami sekali lagi mendapatkan penjelasan bahwa kasus itu terjadi di Amerika dan benar adanya tetapi, bukan karena liquid vape yang normal/legal/yang biasa digunakan oleh umumnya pengguna vape atau vapers,” kata Aryo.

Masih terkait pemberitaan itu, Aryo menjelaskan bahwa berita meninggal dunia beberapa orang di Amerika itu dikarenakan korban mengkonsumsi THC oil yang berkadar tinggi yang dijual secara ilegal atau black market di Amerika.

“THC oil adalah unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja. Zat ini yang disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ada juga ditemukan kandunganya terdiri dari muatan minyak vitamin E dosis tinggi dengan menggunakan media yang sama dengan alat alat vape yang biasa digunakan. Artinya ini kasuistis,” pungkas Aryo.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4072 seconds (0.1#10.140)