Besok Polisi Bakal Periksa Ketum FPI Dugaan Kasus Makar

Selasa, 10 September 2019 - 18:34 WIB
Besok Polisi Bakal Periksa Ketum FPI Dugaan Kasus Makar
Besok Polisi Bakal Periksa Ketum FPI Dugaan Kasus Makar
A A A
JAKARTA - Penyidik Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis. Pemeriksaan Sobri sebagai saksi kasus dugaan makar.

"Iya benar, besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Ahmad Sobri Lubis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).

Pemeriksaan Sobri berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto. "Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kasus ini terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 17 April 2019. Tetapi pihak terlapor dalam kasus ini tak disebutkan.

Terpisah, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pemanggilan terhadap Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis memang betul adanya. Namun dia memastikan bahwa Sobri tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," ungkap Sugito.

Dia menuturkan, pemanggilan terhadap Ahmad Sobri Lubis sebagai intrik politik dalam pemilihan presiden yang lalu. Dia menegaskan, Sobri tidak berada di Kertanegara saat pengumuman Prabowo Subianto usai pencoblosan presiden.

"Iya, ini ada apa lagi. Ini kepentingannya apa. Mungkin ini bagian dari dinamika politik saja," tuturnya. (Baca Juga: Tiba di Bandara Supadio, Dua Pengurus FPI Diminta Kembali ke Jakarta(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2322 seconds (0.1#10.140)