Target Pipanisasi Air Bersih Jakarta, DPRD Beri Opsi Pendanaan

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 22:30 WIB
loading...
Target Pipanisasi Air...
Wakil Ketua Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Rasyidi menilai persoalan pemenuhan layanan air bersih menjadi tantangan serius bagi Pemprov Jakarta. Foto/DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Tahun ini Jakarta ulang tahun yang ke-497, usia yang cukup tua bagi sebuah kota metropolitan. Terdapat ragam persoalan yang sedang dituntaskan Pemerintah Provinsi Jakarta , salah satunya pemenuhan layanan air bersih .

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jakarta, jangkauan air bersih di Jakarta per April 2024 baru mencapai 69%. Banyak hal yang harus segera dibenahi agar cakupan layanan air bersih bisa mencapai 100 persen pada 2030, di antaranya problem jaringan pipa untuk air bersih.


Wakil Ketua Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Rasyidi menilai persoalan tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemprov Jakarta.

“Saat ini, semua PDAM di seluruh Indonesia belum ada yang mencapai 100 persen cakupan,” ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Situasi ini membuat urgensi menuju 100% cakupan layanan air bersih di Jakarta semakin besar. Sementara itu, program pipanisasi jaringan air bersih hingga 100% di wilayah Jakarta tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air penduduk. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dijalankan demi menghentikan penurunan permukaan tanah di pesisir Jakarta akibat penyedotan air tanah.

Upaya Pemprov Jakarta melalui PAM Jaya mewujudkan target tersebut tentunya perlu memperhitungkan proses akselerasi penambahan pipa air bersih yang tidak mudah dan mempertimbangkan aspek pembiayaan dan investasi yang tidak murah.

Terlebih penyedia layanan tidak hanya dihadapkan pada kebutuhan penambahan jaringan. Namun juga revitalisasi pipa tua yang dibangun oleh Belanda, dan rentan menjadi penyebab kebocoran atau Non-Revenue Water (NRW).

Rasyidi mengatakan ada beberapa opsi yang bisa dilakukan Pemprov Jakarta dalam mengatasi problem anggaran revitalisasi pipa air bersih. Pertama dengan skema Penanaman Modal Daerah (PMD). Skema ini bisa dilakukan dengan mencontoh pembangunan MRT dan proyek lain.

“Bantuan dari PMD ya, seperti MRT Rp4,2 triliun, Jakpro Rp3,2 triliun dan lain lain,” jelasnya.

Skema kedua yakni dengan melakukan pinjaman ke bank, seperti Bank DKI. “PDAM itu kan satu badan usaha oke kalau dia mau mencari ke bank, pinjam uang ke bank segala macam bisa. Gak ada masalah,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)