Polisi Buru Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri

Kamis, 05 September 2019 - 18:44 WIB
Polisi Buru Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri
Polisi Buru Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri
A A A
JAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana alias Dana, yang dilakukan oleh istrinya, Aulia Kesuma. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru di kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, masih ada kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan suami dan anak tiri itu. Pasalnya, hingga kini masih ada orang yang dicari, karena diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut. (Baca juga: Begini Aulia Merancang Pembunuhan Sadis terhadap Suami dan Anak Tirinya)

"Jadi masih ada yang kita dalami, ada yang ikut dalam perencanaan, lalu ada juga yang menghubungkan dengan eksekutor ini," ujarnya kepada wartawan saat rekonstruksi di rumah korban, Jalan Lebak Bulus I, Kavling 129 B, Blok U-15, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) petang.

Polisi juga masih mendalami peran mantan pembantu Aulia, yang diduga sebagai orang yang memberitahu kepada eksekutor. Dalam rekonstruksi itu, polisi menggunakan peran pengganti pada orang yang diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan itu.

"Jadi sambil berjalan proses hukumnya ini kita lihat perkembangan penyidikannya seperti apa, apakah ada tersangka baru ataukah tidak yah," ucapnya. (Baca juga: Pembakaran Ayah dan Anak Tiri Terinspirasi dari Sinetron di Televisi)

Hari ini polisi menggelar rekonstruksi di dua lokasi, yakni Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dan rumah korban di Lebakbulus. Terungkap jika tersangka Aulia Kesuma melakukan persiapan pembunuhan sadis itu di unit apartemen Kalibata City.

Argo mengatakan, secara keseluruhan ada 58 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di dua lokasi berbeda itu. Keterangan tersangka dengan rekonstruksi di lapangan dianggap sudah cukup sesuai.

"Sebanyak 26 adegan dilakukan di Apartemen Kalibata City, 29 adegan di rumah korban, Lebak Bulus, dan sisanya dilakukan di Polda, seperti saat membakar mobil," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5262 seconds (0.1#10.140)