Apotek Ilegal Menjamur di Jakarta Timur, Sudinkes Minta Masyarakat Jeli

Rabu, 04 September 2019 - 10:52 WIB
Apotek Ilegal Menjamur di Jakarta Timur, Sudinkes Minta Masyarakat Jeli
Apotek Ilegal Menjamur di Jakarta Timur, Sudinkes Minta Masyarakat Jeli
A A A
JAKARTA - Toko obat dan apotek tanpa izin usaha menjamur di wilayah Jakarta Timur. Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur meminta para pelaku usaha toko obat segera melengkapi perizinan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Indra Setiawan mengatakan telah melakukan koordinasi dengan perangkat desa, seperti RT/RW di setiap kecamatan dan kelurahan, agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan toko obat dan apotek.

Selain itu, Indra mengajak masyarakat untuk jeli dan teliti sebelum membeli obat, baik di toko obat ataupun di apotek. Masyarakat juga perlu proaktif melaporkan kepada Sudinkes ketika menemukan obat yang sudah kedaluwarsa.

"Kami selalu tanyakan apakah ada izin, sebab ada obat yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kalau apotek ada apoteker yang dimana obat daftar G atau berbahaya bisa dijual bila ada resep dokter. Tapi di toko obat tidak bisa seperti itu," ujar Indra, Rabu (4/9/2019).

Menurut Indra, pro aktifnya masyarakat melaporkan temuan obat berbahaya akan membuat penanganan menjadi lebih cepat sebelum ada jatuh korban. Selain tentu meringankan kerja Sudinkes Jakarta Timur.

"Jika Sudin Kesehatan Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati temuan yang menyalahgunakan, maka akan ada dua macam tindakan. Tindakan pertama ialah pembekuan penjualan, dan kedua ialah dibawa ke jalur hukum," ungkapnya.

Mengenai cara pembuatan perizinan, Indra membeberkan sejatinya sangat mudah. Dimana pelaku usaha hanya perlu ke PTSP kelurahan, kecamatan, maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Kemudian mengikuti langkah lanjutan yang diberikan, seperti kelengkapan berkas terkait.

Terakhir Sudinkes Jakarta Timur akan melakukan verifikasi ke lokasi dan memberikan rekomendasi terkait kelayakan toko. "Kita ingatkan bahwa kalau mau buka toko obat ada persyaratannya yang harus mereka penuhi. Yang pertama ialah perizinan. Mulai dari kepedulian kita maka akan lebih banyak lagi toko obat legal," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4601 seconds (0.1#10.140)