Komplotan Pencuri Rumah Kosong Digulung, Dua Pelaku Masih Buron

Senin, 26 Agustus 2019 - 18:28 WIB
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Digulung, Dua Pelaku Masih Buron
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Digulung, Dua Pelaku Masih Buron
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku pencurian rumah kosong, yakni Siswanto (36) dan Dodi (27) di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Selain keduanya, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya, Agung dan RUS yang berstatus DPO.

"Kedua pelaku itu ditangkap di Depok, Jawa Barat, sedang dua pelaku lainnya berstatus DPO dan masih dikejar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya itu, setiap pelaku memiliki peran, Siswanto dan RUS berperan sebagai pemetik, sedangkan Dodi dan Agung berperan sebagai orang yang mengintai sekitar lokasi pencurian. Pelaku terakhir beraksi di sebuah rumah yang ada di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

"Awalnya pelaku melakukan penyisiran dahulu di sekitar lokasi yang akan dijadikan target menggunakan sepeda motor saling berboncengan. Setelah menemukan targetnya, tersangka menunggu penghuni rumah tersebut kosong," tuturnya.

Setelah kosong, kata dia, pelaku beraksi dengan membobol dan mencongkel pintu rumah korban menggunakan linggis. Para pelaku langsung masuk ke dalam rumah menggondol barang berharga yang ada, khususnya handphone dan uang.

"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Masih didalami sudah berapa lama beraksi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7120 seconds (0.1#10.140)