Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Heroin di Kemanggisan

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:03 WIB
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Heroin di Kemanggisan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Heroin di Kemanggisan
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk dua pengedar narkoba jenis heroin di Jalan Kepodang Kemanggisan, Jakarta Barat. Kedua pelaku masing-masing berinisial BW alias PA (26) dan FT alias BK (34).

"Keduanya ditangkap di lokasi pada Minggu, 25 Agustus kemarin dengan barang bukti berupa 6 paket plastik klip berisi Heroin dengan berat brutto 4.50 gram 1," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Ivertson Manosoh kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di lokasi sehingga polisi melakukan observasi. Saat tahu lokasi tepatnya, polisi pun berpura-pura hendak membeli narkoba itu.

"Kemudian seorang laki-Iaki yang diketahui berinisial BW menemui anggota Buser yang berpura-pura membeli heroin tersebut, lalu kami lakukan penangkapan," tuturnya. (Baca Juga: Polda Metro Jaya Musnahkan 71,8 Kg Sabu dan 15.329 Butir Pil Ekstasi
Kepada polisi, kata Ivertson, BW mengaku mendapatkan barang haram itu dari FT, polisi pun melakukan pengembangan. Tak lama, FT berhasil diciduk polisi dan masih diperiksa secara intensif. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7022 seconds (0.1#10.140)