Bayar Retribusi Daerah Semakin Praktis Lewat Beragam Channel Berikut Ini!

Senin, 12 Agustus 2024 - 08:00 WIB
loading...
Bayar Retribusi Daerah...
Channel pembayaran retribusi daerah. (Foto: dok freepik)
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang memiliki kewajiban membayar retribusi daerah kini semakin mudah dan praktis, karena Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan variasi jaringan channel pembayaran retribusi daerah.

Wajib Retribusi bisa kapan pun dan dimana pun membayar retribusi dan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank. Anda dapat melakukannya dengan mudah dan nyaman melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah bersinergi dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi Daerah.

“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ucapnya.

Nah, berikut deretan channel pembayaran Retribusi Daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:

Via ATM:
♦ Bank DKI

Via Teller:
♦ Bank DKI
♦ Indomaret
♦ Alfamart

Via Aplikasi:
♦ JakOne Mobile
♦ Shopee
♦ Go Tagihan
♦ Bli-Bli
♦ OVO

Via Qris:
♦ Shopee
♦ OVO
♦ Dana
♦ Gojek
♦ BukaLapak
♦ Sakuku
♦ Aplikasi Lainnya yang mendukung pembayaran QRIS

Morris Danny menambahkan, dengan banyaknya pilihan channel pembayaran yang tersedia, masyarakat dapat memilih yang paling mudah dan praktis.

“Tak perlu lagi khawatir terlambat membayar Retribusi Daerah, karena masyarakat dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja,” tuturnya.

Dengan membayar Retribusi Daerah, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih maju dan sejahtera.

Jadi, mari bersama-sama taati kewajiban retribusi dengan membayar tepat waktu!
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)