Ditinjau Kemenpan RB, MPP Kota Bogor Dinilai Belum Ramah Disabilitas

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:30 WIB
Ditinjau Kemenpan RB, MPP Kota Bogor Dinilai Belum Ramah Disabilitas
Ditinjau Kemenpan RB, MPP Kota Bogor Dinilai Belum Ramah Disabilitas
A A A
BOGOR - Sepekan sebelum diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Agustus mendatang, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor yang terletak di Graha Tiyasa, Lantai 1, Lippo Plaza Keboen Raya Bogor terus melakukan persiapan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) turut meninjau pelayanan di MPP, Senin (19/8/2019)

Setiap tenant yang berjumlah 14 instansi layanan publik dipantau oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa, mulai dari berkomunikasi dengan operator atau customer service, mengecek mesin pelayanan informasi hingga berbincang dengan masyarakat yang hendak mengurus pelayanan.

Didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Diah sempat meninjau kursi prioritas yang tersedia dan menanyakan keberadaan kursi roda untuk penyandang disabilitas.

"Gimana bu? nyaman? Ini kursi rodanya kemana? Walaupun biasanya mereka (penyandang disabilitas) membawa, sesuai undang-undang, itu harusnya disiapkan," ujarnya saat meninjau sarana dan prasarana MPP Kota Bogor seraya berbincang dengan salah satu pengunjung penyandang disabilitas yang sedang menunggu antrean di kursi prioritas.

Meski demikian, pihaknya mengaku bahwa secara keseluruhan fasilitas layanan dan sarana prasarana MPP Kota Bogor yang sudah diuji coba dan melayani masyarakat sejak 1 Agustus itu, sudah cukup baik.

"Pokoknya impressed (terkesan) bangat, dalam artian rasanya baru saja ke sini dan agak merasa dadakan Pak Wali Kota berkenan untuk mengimplementasikan MPP, karena sebetulnya di Jabar agak telat dengan daerah lain. Waktu itu sempat diskusi, alhamdulillah ini terealisasi. Dengan hadirnya MPP Kota Bogor maka di Indonesia total sudah ada 17 MPP," ucapnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada kepala daerah serta semua instansi yang berkenan bergabung di MPP Kota Bogor yakni sebanyak 14 instansi dengan 145 layanan. "Saya berpesan, hadirnya MPP ini tentu saja harus sesuai dengan amanah pelayanan publik UU Nomor 28/2009 dan konsep Nawacita Presiden bahwa negara harus hadir, negara harus menjawab masalah di tengah masyarakat, MPP untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim sempat meminta pengelola Plaza Keboen Raya untuk membongkar atau memperbaiki lantai dekat pintu masuk untuk penyandang disabilitas. Sebab dapat mengganggu pengunjung yang hendak keluar dan bisa tersandung. Meski demikian, pihaknya berharap MPP Kota Bogor menjadi salah satu mal yang memiliki standar tinggi, khususnya di Jawa Barat.

"Intinya kita ingin MPP ini menjadi role model bagi daerah lain di Jawa Barat. Kedua kita sudah melakukan uji coba sejak tanggal satu, kita juga terus mendengarkan saran keritik dari Kemenpan RB dari apa yang kita coba intinya kita siap untuk diresmikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Denny Mulyadi menjelaskan, MPP ini diberi nama Graha Tiyasa yang artinya gedung serba bisa. Di MPP ini tersedia sebanyak 145 layanan dari 14 instansi.

"Jadi dengan adanya MPP masyarakat dapat terlayani dengan baik. Hari ini pelayanan sudah mulai uji coba. Misalnya dari Imigrasi, sudah ada beberapa pemohon yang datang," katanya.

Pihaknya berharap keberadaan MPP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Kota Bogor terkait dengan pelayanan publik. Agar keberadaan MPP ini bisa diketahui luas oleh masyarakat, DPMPTSP Kota Bogor melakukan sosialisasi secara masif.

"Minggu ini kami mengundang beberapa asosiasi, lembaga dan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh Camat dan Lurah untuk menginformasikan kepada warganya bahwa Kota Bogor kini sudah memiliki MPP yang bisa digunakan dan dinikmati masyarakat Kota Bogor," jelasnya.

Denny menambahkan, pelayanan di MPP tidak hanya dari pemerintah daerah saja, tetapi juga ada pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BUMN, BUMD dan lain-lain.

"Jenis pelayanannya tidak hanya sebatas informasi tetapi ada yang bisa tuntas dalam satu hari.Sedangkan untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat, MPP memiliki satu alat filter. Sebagai contoh, Imigrasi membatasi pelayanan dalam sehari hanya 50 pendaftar. Setelah nomor antrean itu habis maka tidak ada penambahan lagi," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4698 seconds (0.1#10.140)