Anggota Polri Pemegang Senpi Setiap 6 Bulan Lakukan Pemeriksaan Psikologis

Jum'at, 26 Juli 2019 - 15:32 WIB
Anggota Polri Pemegang...
Anggota Polri Pemegang Senpi Setiap 6 Bulan Lakukan Pemeriksaan Psikologis
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan anggota Polri yang memegang senjata api (senpi) organik secara reguler setiap enam bulan menjalani kontrol pistol dan psikologis.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pengendalian emosi seseorang itu berbeda-beda, sama halnya dengan Brigadir RT. Kemungkinan saat kejadian amarah Brigadir RT tengah memuncak sehingga melepaskan tujuh peluru ke Bripka Rahmat Effendy.

"Mungkin saat itu sangat memuncak marahnya begitu ditolak permintaan itu. Mungkin juga karena dia mendampingi saudaranya, Z selaku orang tua FZ sehingga ada ketersinggungan," kata Asep pada wartawan, Jumat (26/7/2019).

Menurut Asep, setiap anggota Polri yang hendak memegang senjata api itu bakal menjalani serangkaian prosedur, termasuk psikotes. Lalu, dilakukan penilaian layak tidaknya seseorang memegang senjata.

Sebagai catatan, lanjut dia, apalagi yang mencurigakan terhadap perilaku kesehariannya atau bahkan adanya pelanggaran pada orang tersebut, bakal menentukan layak tidaknya orang itu memegang senjata api."Apabila hasil tesnya tak lulus, maka tak diizinkan. Kalaupun hasilnya lulus tapi banyak catatan itu juga tak diizinkan," tuturnya.

Asep menuturkan, bila orang itu sudah dinyatakan layak, secara reguler setiap enam bulan bakal dilakukan kontrol, baik senjatanya maupun kondisi psikologis. Adapun Brigadir RT, tentunya sudah menjalani semua itu sehingga dibolehkan memegang senjata api jenis organik itu.

"Kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti sudah dinyatakan layak. Dia di Baharkam Mabes Polri, ini dalam konteks pengendalian diri," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)