Bobol Salon Kecantikan, 1 Spesialis Rumsong Dibekuk di Cibarusah

Kamis, 18 Juli 2019 - 18:11 WIB
Bobol Salon Kecantikan, 1 Spesialis Rumsong Dibekuk di Cibarusah
Bobol Salon Kecantikan, 1 Spesialis Rumsong Dibekuk di Cibarusah
A A A
JAKARTA - Tiga kawanan spesialis pembobol rumah kosong nekat menyatroni Salon Citra di Perumahan Taman Persada Blok B.1 No 8, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu 17 Juli 2019 malam. Noni Suryani (50), harus mengalami kerugian materi sebesar Rp10 juta.

Sayangnya aksi kawanan ini tidak berlangung lama, satu pelaku yakni Awalludin Bin Mamat (22), berhasil dibekuk petugas di Kampung Malaka, Cibarusah. Sedangkan, dua tersangka lainya yakni Tomi dan Dimas alias Bolong berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan oleh petugas kepolisian.

"Tidak kurang dari 24 jam, kami amankan satu tersangka di tempat persembunyianya di Kampung Malaka Cibarusah," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cibarusah AKP Sukarman di Bekasi, Kamis (18/7/2019).

Sedangkan, dua tersangka lainya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas dengan membawa barang bukti hasil curianya.

Sukarman menjelaskan, peristiwa pencurian rumah kosong itu diketahui pemiliknya pada pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban terkejut melihat tempat usaha kecantikanya tersebut sudah dalam kondisi amburadul. Bahkan, kondisi barang berharga di tempat usahanya tersebut telah raib digondol para tersangka.

Mendapati rumahnya dibobol maling, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, petugas yang mendapati laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa keterangan dari para saksi yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berbekal informasi dari saksi dan korban, kata dia, petugas mengantongi identitas pelakunya. Petugas langsung bergegas ke lokasi tempat persembunyian para tersangka dan berhasil mengamankan tersangka Awalludin.

"Tersangka dicurigai karena saat kejadian mondar mandir di lokasi perumahan itu, dan tersangka mengakui perbuatanya," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada petugas, mereka mengambil barang berharga di salon tersebut dengan cara mencongkel jendela samping lalu masuk ke dalam ruko dan mengambil barang berharga seperti Tape Polytron, kipas angin, mesin air merek shimizu, tabung gas 3 kg, tempat tidur besi, hairdrayer.

Kemudian semir rambut 2 dus besar, catok gunting rambut, gunting merek Jaguar. Setelah puas menguras barang berharga di salon itu, ketiga tersangka membawanya dengan melewati kebun bambu belakang perumahan.

"Tersangka langsung menjual sebagian hasil curianya dan Rp400.000 secara rata bertiga," ungkapnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi menambahkan, petugas masih memburu keberadaan dua tersangka lainya yang saat disergap berhasil meloloskan diri dari lokasi. "Kita masih dalami, mereka sudah beberapa kali di wilayah hukum Kabupaten Bekasi," katanya.

Menurutnya, kawanan ini dilihat dari aksinya memang terlihat mahir, karena aksinya tersebut berlangsung hening dan tidak diketahui siapapun. Hanya saja, satu tersangka awalnya dicurigai sebagai pelaku, setelah dilakukan interogasi akhirnya mengakui perbuatanya. "Awalnya mengelak, tapi sudah mengakui perbuatanya," ucapnya.

Saat ini, petugas dari Polsek Cibarusah sudah disebar untuk mengungkap kawanan spesialis rumah kosong ini dan diminta kepada dua tersangka yang menjadi DPO ini segera menyerahkan diri. Akibat perbuatanya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan, ancamanya lima tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3852 seconds (0.1#10.140)