Polisi Sebut Pengemudi Rubicon Tak Mampu Mengerem

Selasa, 16 Juli 2019 - 11:05 WIB
Polisi Sebut Pengemudi Rubicon Tak Mampu Mengerem
Polisi Sebut Pengemudi Rubicon Tak Mampu Mengerem
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa pengemudi Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA, berinisial PDK yang telah menabrak panitia Milo Run 2019 di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Nasir mengatakan, polisi telah melayangkan surat panggilan pada PDK pasca-aksi viralnya terjadi di media sosial. Namun, saat hendak dipanggil, PDK tak ada di rumahnya.

"Secara kooperatif PDK datang dan menjalani pemeriksaan sesuai panggilan pertama," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).( Baca: Identitasnya Sudah Diketahui, Polisi Akan Jemput Paksa Pengemudi Rubicon )

Menurutnya, PDK baru selesai diperiksa pada Senin, 15 Juli kemarin malam. Adapun dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk PDK.

Namun, Nasir tak menyebutkan secara rinci penyebab PDK menabrak salah satu panitia, Lena Marissa. "Itu menyangkut isi materi BAP. Intinya (PDK) tak mampu mengerem saat korban tiba-tiba berhenti di jalan, tak cukup jarak pengereman," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4464 seconds (0.1#10.140)