Jangan Sampai Salah Hitung, Yuk Kenali NJOPTKP dan Besarannya di PBB-P2
loading...
A
A
A
- NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB-P2 ditetapkan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP setelah dikurangi NJOPTKP.
Untuk besaran persentase NJOP bagi kelompok objek PBB-P2 dipertimbangkan berdasarkan:
A. Kenaikan NJOP hasil penilaian.
B. Bentuk pemanfaatan objek pajak.
C. Klasterisasi NJOP dalam satu wilayah provinsi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, NJOP dan NJOPTKP sangat penting dipahami oleh setiap Wajib Pajak.
“Dengan adanya NJOPTKP, beban pajak bisa menjadi lebih ringan karena ada pengurangan nilai yang tidak dikenakan pajak. Pengurangan NJOPTKP hanya diberikan untuk satu objek pajak yang nilainya terbesar dalam satu tahun pajak,” katanya.
Karenanya, Wajib Pajak perlu terus mengulik informasi lainnya mengenai pajak yang harus dibayarkan dengan batas waktu dan besaran yang tepat. Yuk bayar pajak untuk pembangunan negara!
Untuk besaran persentase NJOP bagi kelompok objek PBB-P2 dipertimbangkan berdasarkan:
A. Kenaikan NJOP hasil penilaian.
B. Bentuk pemanfaatan objek pajak.
C. Klasterisasi NJOP dalam satu wilayah provinsi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, NJOP dan NJOPTKP sangat penting dipahami oleh setiap Wajib Pajak.
“Dengan adanya NJOPTKP, beban pajak bisa menjadi lebih ringan karena ada pengurangan nilai yang tidak dikenakan pajak. Pengurangan NJOPTKP hanya diberikan untuk satu objek pajak yang nilainya terbesar dalam satu tahun pajak,” katanya.
Karenanya, Wajib Pajak perlu terus mengulik informasi lainnya mengenai pajak yang harus dibayarkan dengan batas waktu dan besaran yang tepat. Yuk bayar pajak untuk pembangunan negara!
(skr)