Anies Baswedan Terdaftar sebagai Pemilih Pilgub DKI usai Ikuti Coklit KPU Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh KPU Jakarta. Setelah proses tersebut, Anies Baswedan resmi terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024.
Proses coklit oleh KPU dilakukan di kediaman Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Juli 2024, kemarin. Dalam keterangannya, Anies mengimbau warga Jakarta untuk segera melakukan coklit untuk Pilgub Jakarta 2024.
“Untuk semua masyarakat mari kita menyambut dan mengikuti verifikasi pencatatan diri yang dilakukan oleh petugas pantarlih agar pemilihan nanti berjalan dengan lancar,” kata Anies dikutip Minggu (21/7/2024).
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta Fahmi Zikrillah mengungkapkan pihaknya terus berupaya menuntaskan proses coklit. Sebab, proses coklit akan segera berakhir dalam waktu dekat.
"Kegiatan ini dalam rangka memastikan petugas pantarlih melakukan coklit sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan," jelasnya.
Proses coklit oleh KPU dilakukan di kediaman Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Juli 2024, kemarin. Dalam keterangannya, Anies mengimbau warga Jakarta untuk segera melakukan coklit untuk Pilgub Jakarta 2024.
“Untuk semua masyarakat mari kita menyambut dan mengikuti verifikasi pencatatan diri yang dilakukan oleh petugas pantarlih agar pemilihan nanti berjalan dengan lancar,” kata Anies dikutip Minggu (21/7/2024).
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta Fahmi Zikrillah mengungkapkan pihaknya terus berupaya menuntaskan proses coklit. Sebab, proses coklit akan segera berakhir dalam waktu dekat.
"Kegiatan ini dalam rangka memastikan petugas pantarlih melakukan coklit sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan," jelasnya.
(cip)