Dampingi Karyawan Tak Dapat Gaji, RPA Perindo Ingin Solusi Konkret dari Perusahaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo terus memperjuangkan hak pekerja berinisial MT asal Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten yang mempunyai aduan tidak dibayarkannya hak upah oleh perusahaan. RPA Perindo berharap agar perusahaan itu memberikan jalan konkret.
"Ini semoga bisa ada jalan konkret dari perusahaan agar hak-hak klien berinisial MT bisa terpenuhi, karena ini sudah audiensi yang ketiga kali," kata Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzon Farel, Jumat (19/7/2024).
Kenzo menjelaskan, perusahaan belum membayarkan masalah hak upah dan cuti kepada kliennya. Menurutnya, jika jalur kekeluargaan ini tak bisa ditempuh, maka RPA Perindo akan segera mendampingi korban untuk mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan.
"Kami akan mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan bahkan juga Kementerian, tapi kami berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan," sambungnya.
Pada tahap audiensi kali ini, Kenzo menyebut perusahaan sudah memiliki niat untuk duduk bersama perusahaan. RPA Perindo, kata Kenzo, juga telah memiliki bukti yang kuat terhadap berjalannya kasus ini.
"Kami nantikan hari kamis sudah ada titik temu dan penyelesaian agar bisa hak-haknya terselesaikan," tutupnya.
"Ini semoga bisa ada jalan konkret dari perusahaan agar hak-hak klien berinisial MT bisa terpenuhi, karena ini sudah audiensi yang ketiga kali," kata Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzon Farel, Jumat (19/7/2024).
Kenzo menjelaskan, perusahaan belum membayarkan masalah hak upah dan cuti kepada kliennya. Menurutnya, jika jalur kekeluargaan ini tak bisa ditempuh, maka RPA Perindo akan segera mendampingi korban untuk mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan.
"Kami akan mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan bahkan juga Kementerian, tapi kami berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan," sambungnya.
Pada tahap audiensi kali ini, Kenzo menyebut perusahaan sudah memiliki niat untuk duduk bersama perusahaan. RPA Perindo, kata Kenzo, juga telah memiliki bukti yang kuat terhadap berjalannya kasus ini.
"Kami nantikan hari kamis sudah ada titik temu dan penyelesaian agar bisa hak-haknya terselesaikan," tutupnya.
(maf)