Bingung Istri Mau Melahirkan, Juwanda Gasak Kotak Amal Masjid

Jum'at, 28 Juni 2019 - 16:00 WIB
Bingung Istri Mau Melahirkan, Juwanda Gasak Kotak Amal Masjid
Bingung Istri Mau Melahirkan, Juwanda Gasak Kotak Amal Masjid
A A A
JAKARTA - Muhammad Juwanda (25) harus meringkuk di tahanan Polsek Jatiuwung, Tangerang, lantaran mencongkel kotak amal di Masjid Al Muhajirin, Jalan Kavling Pemda IX, Cibodas, Tangerang. Juwanda berdalih nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk biaya persalinan istrinya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (28/6/2019) pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu, pelaku terpergok tengah mencongkel kotak amal menggunakan obeng.

"Ada dua kotak amal yang dicongkel, total uangnya sebanyak Rp890.000," kata Eliantoro kepada wartawan Jumat siang. Sementara itu, Juwanda mengaku, terpaksa mencuri uang kotak amal untuk biaya persalinan istrinya yang akan melahirkan anak pertama.

"Saya terpaksa, karena terpepet istri sedang hamil. Rencananya, uang hasil mencuri kotak amal tersebut untuk persiapan bayar kelahiran istri saya nanti," ujar pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini.

Terpisah, Sekretaris DKM Mesjid Al Muhajirin, Muchlas Suyono menuturkan, aksi pencurian kotak amal di masjid tersebut sering terjadi. Terakhir kali yang dilakukan oleh Juwanda dan terekam oleh kamera CCTV masjid.

"Sudah sering. Aksi pelaku terekam CCTV yang dipantau oleh sekuriti. Oleh sekuriti, aksi pencurian itu lalu dilaporkan ke Buser Polsek Jatiuwung," ujarnya.

Setelah pelaku selesai melakukan aksinya, petugas Buser Polsek Jatiuwung langsung mengamankan pelaku serta barang buktinya, lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Jatiuwung. Juwanda akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4062 seconds (0.1#10.140)