7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta

Selasa, 25 Juni 2019 - 07:07 WIB
7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta
7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta
A A A
JAKARTA - Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, diantaranya kondisi kendaraan yang tidak laik jalan atau kondisi pengendara yang tidak fit. Namun tak sedikit pula kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang sembrono, dalam pengaruh narkoba, atau sedang terburu-buru mengejar waktu.
Mereka yang menjadi penyebab kecelakaan mengerikan ini mendapat vonis yang setimpal akibat perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain. Kendati begitu ada juga yang ikut menjadi korban sehingga polisi tepaksa menutup kasus tersebut.

Berikut, 7 kecelakaan lalu lintas di Jakarta yang mengerikan dan merenggut korban jiwa

1. Pengemudi Mabuk Tabrak Mobil dan Sebabkan Tabrakan Beruntun

7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta


Kecelakaan beruntun ini terjadi pada Kamis, 18 April 2019 lalu. Saat itu pengemudi mobil Toyota Camry, AB melakukan aksi tabrak lari di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jalan Minangkabau, hingga Jalan Dr Saharjo.

Awalnya AB menabrak satu mobil Mercy dan berusaha kabur untuk menghindari ganti rugi. Namun karena kondisi lalu lintas yang macet membuat AB malah menabrak lima pengendara sepeda motor lainnya

Setelah tertangkap diketahui kalau pengemudi mobil ugal-ugalan tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Akibat kejadian tersebut, 13 orang mengalami luka-luka, sedang AB dan rekannya DS babak belur akibat diamukan massa.

2. Salah Injak Rem, Bus Transjakarta Tabrak Sepeda Motor dan Mobil

7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta


Kecelakaan beruntun kedua yang melibatkan Bus Transjakarta koridor VI Dukuh Atas-Ragunan terjadi pada Senin, 22 Juni 2015 lalu. Bus Transjakarta yang dikemudikan Undang Kurniawan menabrak tiga mobil dan delapan sepeda motor di depan SPBU 34-12702, tepatnya di dekat fly over Mampang, Jakarta Selatan saat suasana arus lalu lintas tengah padat.

Kecelakaan terjadi saat bus tersebut baru saja mengisi bahan bakar. Ketika hendak keluar pom bensin, sang sopir melakukan kelalaian. Sopir yang harusnya menginjak rem malah menginjak gas sehingga menyeruduk sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah.

Akibat peristiwa itu, dua orang mengalami luka berat karena patah tulang dan harus dioperasi. Sedang lima orang lainnya luka ringan. Sopir bus Transjakarta itu dinyatakan bersalah oleh PN Jakarta Selatan dan divonis 2,5 tahun penjara. .

3. Metromini Terobos Perlintasan KRL, 18 Orang Tewas

7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta


Kecelakaan lalu lintas parah terjadi antara Metromini B 80 jurusan Kalideres-Grogol dengan KRL rute Jatinegara-Bogor di pintu perlintasan Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu 6 Desember 2015 silam.

Peristiwa tragis itu terjadi karena sopir Metromini nekat menerobos pintu perlintasan. Pada saat yang bersamaan, KRL tengah melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menimbulkan tabrakan parah.

Akibat kencangnya KRL yang tengah melaju, Metromini tersebut terseret hingga sejauh 200 meter. Akibat kejadian itu, 18 orang meninggal dunia, sedang sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka.

Polisi terpaksa menutup kasus ini karena orang yang paling bertanggung jawab, yaknbi sopir Metromini, Asmadi dan kondekturnya, Agus M turut menjadi korban tewas.

4. Kecelakaan Outlander Maut di Pondok Indah, 4 Orang Tewas

7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta


Keempat, kecelakaan maut terjadi di Jalan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Januari 2015 lalu. Sebelum terjadi kecelakaan, Christopher dan temannya M Ali menonton di Pasific Place, SCBD.

Mereka lantas pulang menggunakan mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan sopirnya. Ditengah jalan, Christopher merebut kendali mobil dari sopirnya lalu melaju dengan kecepatan tinggi hingga terjadilan tabrakan beruntun.

Empat orang tewas akibat kecelakaan tersebut, salah satunya wartawan Indosiar. Selain korban tewas, sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka. Chistoper mengaku sebelum kecelakaan memakai narkoba jenis LSD.

Untuk mengungkap kronologis kecelakaan maut ini, polisi sampai mendatangkan tim ahli dari Agen Pemeran Merk Mitsubishi. Tak hanya itu, chip yang berada di Mistubishi Outlander maut itu juga diperiksa di Jepang.

Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Christoper dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 1,6 tahun penjara. Sayangnya, Ketua Majelis Hakim Made Sutisna memberikan terdakwa masa percobaan dua tahun sehingga Christoper tidak dipenjara.

5. Kecelakaan Maut Abdul Qodir Jaelani (Dul), 7 Orang Tewas

7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta


Kecelakaan maut selanjutnya dialami anak musisi kondang, Ahmad Dhani, yakni Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul di Tol Jagorawi di kilometer 8 mengarah ke Pondok Indah pada Minggu, 8 September 2013 silam. Saat kecelakaan itu, usia Dul masih 13 tahun dan mengaku kelelahan sehingga kurangnya konsentrasi saat berkendara.

Saat itu, Dul mengaku diam-diam membawa mobil tersebut tanpa sopir dan sepengetahuan orang tuanya. Mobil dibawa Dul untuk menjemput rekannya di Pondok Indah, Ragunan, dan Pondok Labu. Selanjutnya, Dul dan ketiga rekannya makan-makan di Grand HI.

Peristiwa tragis ini terjadi usai Dul mengantar teman wanitanya ke rumahnya. Dalam perjalanan pulang itu, Dul mengaku kelelahan dan mobil sudah terlanjur masuk Tol Pondok Indah.

Ketika dalam kecepatan 176 kilometer perjam, mobil menerobos pembatas jalan hingga masuk arah berlawanan. Pada saat yang bersamaan datang dua kendaraan lainnya sehingga terjadi tabrakan hebat. Akibat kejadian itu, tujuh orang pun tewas dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka.

Dalam persidangan di PN Jakarta Timur, majelis hakim menyatakan Dul bersalah. Namun karena usia masih 13 tahun dan dianggap kooperatif selama persidangan, Dul dikembalikan ke orang tuanya dan tidak ditahan.

6. Tragedi Bintaro Terulang, KRL Tabrak Mobil Tangki BBM

7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta


Kecelakaan maut pada 9 Desember 2013 silam ini terjadi antara KRL KA 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki BBM milik Pertamina berisi 24 Kiloliter premium. Peristiwa tragis ini terjadi di perlintas Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kemudian masyarakat menyangkutpautkan kecelakaan ini pada peristiwa tragedi Bintaro beberapa tahun sebelumnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kecelakaan itu terjadi karena sopir truk menerobos pintu perlintasan, truk pun terseret 20 meter dari lokaso tabrakan. Bahkan, sampai menimbulkan ledakan dan kobaran api hingga melahap gerbong pertama.

Akibat kecelakaan itu, 6 orang pun meninggal dunia, salah satunya masinis KA 1131, Darman Prasetyo. Sedang lebih dari 60 orang mengalami luka-luka, termasuk sopir dan kernet truk, Chosimin dan Mujono yang mengalami luka bakar. Polisi sendiri menjerat Chosimin dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

7. Pulang Dugem, Pengendara Xenia Tabrak Pejalan Kaki di Gambir

7 Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan yang Terjadi di Jakarta


Kecelakaan mengerikan selanjutnya terjadi di Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai Afriyani Susanti pada Minggu, 22 Januari 2012 silam hilang kendali dan menabrak para pejalan kaki di kawasan Tugu Tani tersebut hingga membuat 9 orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka.

Sebelum kejadian, diketahui kalau Afriyani bersama teman-temannya lebih dahulu berpesta narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta. Masih dalam pengaruh narkoba, usai menabrak, Afriyani sempat marah-marah kepada pejalan kaki yang ditabraknya.

Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Afriyani dinyatakan bersalah dan divonis 15 tahun penjara. Tak terima dengan vonis tersebut, Afriyani menjaukan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI menambah vonis Afriayni selama empat tahun sehingga total Afriyani harus menjalani 19 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3271 seconds (0.1#10.140)