Pabrik Ciu di Cisoka Sudah Beroperasi Selama Belasan Tahun

Jum'at, 21 Juni 2019 - 00:37 WIB
Pabrik Ciu di Cisoka Sudah Beroperasi Selama Belasan Tahun
Pabrik Ciu di Cisoka Sudah Beroperasi Selama Belasan Tahun
A A A
JAKARTA - Polisi menggerebek pabrik ciu di Kampung Jengkol, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Diketahui kalau pabrik ciu tersebut ternyata sudah beroperasi selama belasan tahun.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamakan para pekerja yang sedang memproduksi ciu ketika digerebek. Tidak hanya pekerjanya, polisi juga menciduk pemilik pabrik, KN.

Saat diamankan, pria berusia 30 tahun itu tidak melakukan perlawanan. Awalnya, KN sempat menolak disebut pemilik pabrik. Namun, setelah ditunjukan barang bukti ciu di kandang ayamnya, dia tidak mengelak.

Kepada petugas, KN mengaku terpaksa menjalankan bisnis ilegal itu, karena didorong kebutuhan ekonomi dan pasar ciu yang besar di Kabupaten Tangerang.

"Saya membuat minuman tersebut secara otodidak saja, karena memang tidak ada kemampuan di bidang farmasi. Sudah belasan tahun. Saya dibantu oleh dua orang pekerja dalam memproduksi," jelasnya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Tidak hanya itu, KN juga mengaku dirinya turun langsung memasarkan ciu buatannya itu, kepada para pedagang. Ciu tersebut, dibungkus dengan botol dan plastik bening agar tidak ketahuan dan terlihat mencolok.

"Saat sedang produksi, pintu masuk depan tertutup rapat. Agar tidak ketahuan, maka sengaja digembok dari luar. Memang sudah dibuat sedemikian rupa," sambung KN.

Dengan gaya produksi sembunyi-sembunyi itu, KN mengaku bisa menjalankan bisnis ciu hingga belasan tahun dengan untung Rp30 juta sebulan.

KN juga menyimpan bahan baku pembuatan ciu, di rumahnya, Perumahan Taman Adiyasa, Cikasungka, Kecamatan Solear. KN dijerat UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman dua tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1892 seconds (0.1#10.140)